Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduduki Ilegal Selama 3 Tahun, Lahan 7.000 Meter Persegi Milik Pemprov DKI di Senopati Dulunya SD dan Puskesmas

Kompas.com - 24/12/2021, 15:23 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lahan milik Pemprov DKI Jakarta seluas 7.354 meter persegi yang sebelumnya diduduki sejumlah pihak di Jalan Senopati, Kelurahan Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berdiri sebuah bangunan.

Dua bangunan yang pernah berdiri di atas lahan itu yakni sekolah dasar dan Puskesmas Selong.

"Iya aset Pemprov DKI di mana bukti-bukti realnya lokasi itu adalah bekas SD dan ada lokasi bekas puskesmas," kata Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji saat dikonfirmasi, Jumat (24/12/2021).

Baca juga: Pemprov DKI Ambil Alih Lahan 7.000 Meter Persegi di Senopati, Sebelumnya Digunakan Buat Parkir Ilegal

Saat ini kedua bangunan itu masih ada dan disewakan oleh seseorang yang mengaku ahli waris lahan kepada sejumlah pihak untuk lahan parkir dan tempat pengepul barang bekas.

Lahan itu disewakan oleh orang yang tak bertanggung jawab selama sekitar 3 tahun sebelum diambil alih pada Kamis, kemarin.

"Bangunannya SD dan Puskesmas juga masih ada, bukti-bukti nya semua ada. Plangnya masih ada," kata Isnawa.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkot Jakarta Selatan, Dedi Rohedi menambahkan, bangunan SD itu berdiri sekitar tahun 1953.

"Sedangkan puskesmas itu berdiri pada tahun 1974. Ada juga hunian seperti rumah dinas pejabat dari pendidikan, dihuni orang tapi saat ini sudah kosong," kata Dedi.

Baca juga: Diklarifikasi, Lahan 7.000 Meter Persegi Milik Pemprov DKI di Senopati Diduduki Ilegal Selama 3 Tahun

Sebelumnya, Aparat gabungan dari Satpol PP, polisi dan TNI mengamankan pengambilan lahan milik Pemprov DKI, pada Kamis kemarin.

Lahan itu sebelumnya digunakan untuk parkir ilegal kendaraan, pengepul barang bekas hingga agen minuman.

Isnawa sebelumnya menjelaskan, pihak yang menduduki lahan itu mengaku menyewa dari orang yang menyebut dirinya sebagai ahli waris.

"Sudah kita cek, mereka tuh menyewa kepada yang mengaku ahli waris. Bahkan paling sedikit mereka sudah ada yang 3 tahun di sini," ujar dia.

Sebelum melakukan penertiban, eks Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta itu mengatakan telah melayangkan surat peringatan (SP) sebanyak 3 kali.

Namun, pihak yang menduduki lahan milik Pemprov DKI Jakarta itu tidak mengindahkan surat peringatan tersebut.

"Sampai hari ini saja sebetulnya sudah ada pemberitahuan. Kemudian sudah ada sampai dengan SP1, SP2, SP3. Saya rasa cukup lah," tutur Isnawa.

"Jadi sudah kita ingatkan bahwa ini adalah aset Pemprov DKI Jakarta yang harus kita ambil alih," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com