JAKARTA, KOMPAS.com - Lahan milik Pemprov DKI Jakarta seluas 7.354 meter persegi yang sebelumnya diduduki sejumlah pihak di Jalan Senopati, Kelurahan Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berdiri sebuah bangunan.
Dua bangunan yang pernah berdiri di atas lahan itu yakni sekolah dasar dan Puskesmas Selong.
"Iya aset Pemprov DKI di mana bukti-bukti realnya lokasi itu adalah bekas SD dan ada lokasi bekas puskesmas," kata Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji saat dikonfirmasi, Jumat (24/12/2021).
Saat ini kedua bangunan itu masih ada dan disewakan oleh seseorang yang mengaku ahli waris lahan kepada sejumlah pihak untuk lahan parkir dan tempat pengepul barang bekas.
Lahan itu disewakan oleh orang yang tak bertanggung jawab selama sekitar 3 tahun sebelum diambil alih pada Kamis, kemarin.
"Bangunannya SD dan Puskesmas juga masih ada, bukti-bukti nya semua ada. Plangnya masih ada," kata Isnawa.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkot Jakarta Selatan, Dedi Rohedi menambahkan, bangunan SD itu berdiri sekitar tahun 1953.
"Sedangkan puskesmas itu berdiri pada tahun 1974. Ada juga hunian seperti rumah dinas pejabat dari pendidikan, dihuni orang tapi saat ini sudah kosong," kata Dedi.
Sebelumnya, Aparat gabungan dari Satpol PP, polisi dan TNI mengamankan pengambilan lahan milik Pemprov DKI, pada Kamis kemarin.
Lahan itu sebelumnya digunakan untuk parkir ilegal kendaraan, pengepul barang bekas hingga agen minuman.
Isnawa sebelumnya menjelaskan, pihak yang menduduki lahan itu mengaku menyewa dari orang yang menyebut dirinya sebagai ahli waris.
"Sudah kita cek, mereka tuh menyewa kepada yang mengaku ahli waris. Bahkan paling sedikit mereka sudah ada yang 3 tahun di sini," ujar dia.
Sebelum melakukan penertiban, eks Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta itu mengatakan telah melayangkan surat peringatan (SP) sebanyak 3 kali.
Namun, pihak yang menduduki lahan milik Pemprov DKI Jakarta itu tidak mengindahkan surat peringatan tersebut.
"Sampai hari ini saja sebetulnya sudah ada pemberitahuan. Kemudian sudah ada sampai dengan SP1, SP2, SP3. Saya rasa cukup lah," tutur Isnawa.
"Jadi sudah kita ingatkan bahwa ini adalah aset Pemprov DKI Jakarta yang harus kita ambil alih," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.