TANGERANG, KOMPAS.com - Kepolisian menyayangkan nihilnya pejabat representatif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat buruh melakukan aksi demo pada Rabu (22/12/2021).
Aksi tersebut berujung penggerudukan kantor Pemprov Banten, tepatnya ruang kerja Gubernur Wahidin Halim.
Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan dalam rangka menuntut revisi besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Provinsi Banten tahun 2022.
"(Polda Banten) menyayangkan tidak adanya pejabat representatif dari Pemprov Banten," tutur Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto dalam keterangannya, Jumat (24/12/2021).
Sebagai informasi, tidak ada pejabat tinggi Pemprov Banten yang berjaga saat buruh melakukan aksi demo dan menggeruduk kantor pemerintahan tersebut.
Baca juga: Kronologi Kantor Gubernur Banten Diduduki Buruh Saat Demonstrasi Revisi Besaran Kenaikan UMK
Selain itu, diketahui juga bahwa ruang yang digunakan untuk melakukan diskusi antara buruh dan pegawai pemerintah tidak cukup untuk menampung kedua belah pihak.
Rudy turut menyayangkan kondisi tersebut.
"(Polda Banten) juga menyayangkan tidak adanya tempat yang dapat digunakan untuk menerima audiensi massa buruh guna berdialog dan berdiskusi," papar dia.
Rudy sebelumnya menguraikan, penggerudukan bermula saat Polres Serang Kota dan instansi Pemprov Banten mengizinkan 50 perwakilan massa memasuki kantor Pemprov Banten.
"Personel Polres Serang Kota telah berkoordinasi dengan Kadisnaker (Kepala Dinas Ketenagakerjaan) dan Asda (Asisten Daerah) Pemprov Banten untuk menerima 50 perwakilan massa buruh guna beraudiensi dan menyampaikan aspirasi secara langsung," ujar Rudy.
Baca juga: Buruh Geruduk Kantor Gubernur Banten, Staf Dipiting, hingga Jarah Makanan
Menurut Rudy, para buruh kemudian memasuki ruang Kadisnaker. Namun, ruang tersebut tak cukup besar untuk menampung massa.
Buruh lantas meminta untuk bertemu Sekretaris Daerah (Sekda) Banten.
Rudy mengatakan, Sekda Banten saat itu berhalangan menemui buruh lantaran ada kegiatan lain.
Gagal menemui Sekda Banten, buruh kemudian meminta untuk bertemu Gubernur Wahidin. Mereka kemudian langsung menuju ruang kerja Gubernur Banten.
"Setibanya di ruang kerja Gubernur Banten (Wahidin), massa tidak bertemu dengan Gubernur dan melakukan beragam aksi di dalam ruang kerja Gubernur," ucap Rudy.
Baca juga: Kantornya Diduduki Buruh, Gubernur Banten: Ini Bukan Peristiwa Biasa, tapi Ancaman
"Termasuk mengambil beberapa minuman yang ada, baik di dalam kulkas, juga di atas meja di dalam ruangan kerja Gubernur tersebut," sambung dia.
Diberitakan sebelumnya, Wahidin mengaku hendak melaporkan aksi penggerudukan itu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya menyerahkan kepada pihak-pihak berwenang dan saya sudah membuat konsep, perlu saya laporkan perkembangan ini kepada Presiden, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Dalam Negeri, departemen, dan lembaga terkait, Kapolri, misalnya," kata Wahidin di kediamannya di Pinang, Kota Tangerang, Kamis (23/12/2021).
Menurut Wahidin, pihaknya perlu melaporkan penggerudukan tersebut karena dapat membuat para kepala daerah takut saat mengambil keputusan.
Baca juga: Ruang Kerjanya Diterobos Buruh, Gubernur Banten: Mereka Mencekik Staf Saya agar Dibukakan Pintu
Keputusan yang dimaksud tak hanya soal penentuan UMK, tetapi keputusan lainnya.
Berkait penentuan UMK di Provinsi Banten, Wahidin mengaku bahwa pihaknya sudah mengikuti ketentuan yang berlaku, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021.
Wahidin menganggap bahwa aksi penggerudukan itu merupakan sebuah ancaman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.