Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Ibu Korban Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan, Berujung Permintaan Maaf

Kompas.com - 28/12/2021, 07:36 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang ibu menangkap sendiri pelaku yang telah mencabuli anaknya. Penangkapan itu dilakukan setelah sang ibu mencoba melapor ke polisi, namun justru diminta menangkap sendiri pelaku.

Belakangan ibu korban meminta maaf kepada kepolisian. Berikut kronologinya: 

Terungkap dari Pengakuan Anak

Kasus pelecehan ini terungkap pekan lalu dari pengakuan sang anak berinisial S (11). S mengadu ke orangtuanya telah dicabuli oleh A (35), yang tak lain adalah tetangga korban.

Ibu korban DN (34) mengatakan, pelaku memang kerap mengumpulkan anak-anak di tempat tinggalnya. Pelaku sehari-hari bekerja sebagai penjaga warung.

"Dia (pelaku) memang sering ngumpulin anak-anak, saya engga pernah curiga karena tetangga sendiri," ucapnya seperti dilansir Tribun Jakarta.

Berdasarkan pengakuan korban, aksi pencabulan dilakukan dengan cara menggendong serta meraba dan memasukan jari ke bagian vital korban. Selain itu, pelaku juga kerap mengiming-imingi korban untuk ditraktir makan kepiting dan kerang agar mau main ke rumahnya.

"Iya pelaku sering bilang nanti dikasih uang 2 ribu, sama dijanjiin beli kepiting sama kerang, terus setelah digituin ya nanti saya beliin kepiting sama kerang, awas jangan ngadu," terangnya.

Lapor ke Polres Bekasi

Usai pengakuan anaknya tersebut, pihak orangtua korban langsung melapor ke Polres Metro Bekasi Kota pada 21 Desember 2021 lalu. 

Seteah menggali keterangan terlapor, polisi juga langsung menyelidiki kasus ini dengan melakukan visum pada korban.

"Ya dari hasil visum rumah sakit dan saya lihat hasil (dari foto) betul ada luka dikelamin anak saya atas apa yang dilakukan oleh pelaku," ujar DN.

Minta Polisi Tangkap Pelaku yang akan Kabur

Setelah dilaporkan ke polisi A pun hendak kabur ke Surabaya. DN yang mengetahui rencana A kabur lalu memberitahukan ke polisi dan meminta petugas untuk segera melakukan penangkapan.

"Saya bilang (ke polisi) kalau pelakunya mau kabur ke Surabaya, tapi saat itu polisi tidak bisa bertindak karena alasan belum ada surat perintah penangkapan," kata DN.

Petugas kepolisian saat itu justru menyuruh DN dan keluarga menangkap sendiri pelaku. Ucapan polisi itu ternyata benar-benar dilakukan lantaran DN karena khawatir pelaku kabur.

"Dia (polisi) bilang saya yang harus disuruh nangkep sendiri, yaudah akhirnya saya sama adek saya sama sodara lapor ke Stasiun Bekasi buat nangkep pelaku," ucapnya.

Pelaku Diserahkan ke Polisi

Pelaku nyaris kabur ke Surabaya dengan menggunakan kereta api. Beruntung, DN dan keluarga cepat bertindak mengamankan pelaku.

Pelaku pun diserahkan pihak keluarga korban ke Polres Metro. DN pun berharap polisi bisa menjerat pelaku dengan hukuman maksimal.

"Jangan sampai kayak kemarin masa yang nangkep saya, bukan polisi. Seharusnya polisi dong bukan saya yang kejar-kejar nangkep pelaku, sampe dia mau kabur aja enggak peduli, enggak ada satupun polisi yang bantuin atau pendamping," sambung DN.

Alasan Polisi Tak Langsung Tangkap Pelaku

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Aloysius Suprijadi beralasan, pihaknya tidak langsung melakukan penangkapan lantaran masih mengumpulkan alat bukti. Ia menyebut pelaku mencoba kabur hanya jeda sehari setelah dilaporkan ke polisi.

"Jadi, pada saat kejadian itu hari Senin, kemudian dilaporkan. Laporan sudah diterima, kemudian kami melengkapi daripada laporan tersebut, visum dan lain-lain," kata Aloysius.

"Kemudian di hari berikutnya, pihak keluarga korban mendapatkan pelaku di Stasiun Bekasi. Pelaku kemudian diamankan. Mungkin dari situ, dari pihak keluarga ada complaint," katanya.

Pelaku Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka dan Ditahan

Aloysius memastikan, status pelaku kini sudah ditetapkan tersangka dan di tahan di Mapolres Metro Bekasi Kota.  Dia dijerat dengan Pasal 289 KUHP dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Tapi, sudah kami amankan semua sudah sesuai prosedur," ujar Aloysius.

Polda Metro Selidiki Pelanggaran Anggota

Polda Metro Jaya turun tangan menyelidiki dugaan anggota Polres Metro Bekasi Kota yang meminta keluarga korban menangkap sendiri pelaku. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, jajarannya masih mengonfirmasi kabar soal dugaan tindakan tidak terpuji itu.

Zulpan memastikan bahwa Polda Metro Jaya akan mengambil tindakan tegas jika anggotanya terbukti meminta pihak keluarga korban menangkap sendiri pelaku pencabulan. 

"Tentunya kalau ada seperti itu, itu adalah hal yang tidak baik, tetapi kami mohon waktu ya untuk didalami lagi," kata Zulpan.

Ibu Korban Minta Maaf setelah Didatangi Polisi

DN selaku ibu korban belakangan meminta maaf pada jajaran kepolisian. Permintaan maaf itu dilontarkan DN setelah anggota Polres Metro Bekasi Kota mendatangi rumahnya dan meminta klarifikasi terkait penanganan kasus yang dikeluhkannya.

"Buat Kapolres beserta jajarannya, dan penyidik PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) yang sudah menyambut saya dengan baik, saya minta maaf karena kemarin dalam keadaan emosi," ujar DN dalam keterangan video yang dirilis kepolisian, Senin kemarin.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com