Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Tangerang Izinkan Warga Nobar Final Piala AFF, tetapi Ada Syaratnya...

Kompas.com - 28/12/2021, 20:46 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengizinkan warga untuk menggelar nonton bareng (nobar) final Piala AFF 2021 antara Tim Nasional Indonesia melawan Thailand, Rabu (29/12/2021).

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berujar, perizinan itu diberikan karena Polda Metro Jaya juga mengizinkan warga menggelar nobar.

"Iya warga di Kota Tangerang diizinkan, kan dari Polda Metro Jaya sudah dibolehkan," paparnya melalui sambungan telepon, Selasa (28/12/2021).

Baca juga: Hilang 4 Hari, Anak Perempuan 13 Tahun Ternyata Dijual Pacar di Apartemen Kalibata

Arief menegaskan, meski diizinkan, ada sejumlah syarat yang harus diikuti oleh warga yang menggelar nobar.

Beberapa syarat itu adalah penyelenggara nobar mewajibkan calon penonton untuk memiliki aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu, kapasitas maksimal di ruangan yang menggelar nobar final Piala AFF 2021 sebanyak 50 persen.

"Syaratnya mereka harus pakai PeduliLindungi. Kapasitasnya satu ruangan juga cuma 50 persen," tegas Arief.

Dia turut mengatakan, warga yang menggelar nobar tetap harus mematuhi protokol kesehatan lainnya.

Baca juga: Emosi Bahas Pinjaman Rp 1,2 Triliun, Ketua DPRD DKI Mau Tinjau Langsung Lokasi Sirkuit Formula E di Ancol

"Kita minta masyarakat tetap waspada, ya silakan karena kasusnya terkendali di Kota Tangerang, tapi tetap waspada," katanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan sebelumnya menjelaskan, kegiatan nobar final AFF 2021 diperbolehkan dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Kaitan nobar pas final AFF misal di kafe dan sebagainya, harus sesuai ketentuan," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (27/12/2021).

Menurut Zulpan, setiap penyelenggara nobar harus memperhatikan penggunaan masker, jaga jarak fisik, hingga pembatasan jumlah peserta di lokasi.

Selain itu, setiap lokasi nobar harus mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memastikan pengunjung telah menjalani vaksinasi Covid-19.

"Pertama ketentuan kapasitas harus sesuai PPKM, di DKI Jakarta maksimal 50 persen dari kapasitas maksimal. Dan aplikasi PeduliLindungi harus dimiliki semua tempat yang menyelenggarakan Nobar," pungkas Zulpan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Ngaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Ngaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com