JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran tak memungkiri bahwa tagar #percumalaporpolisi yang cukup masif digaungkan sepanjang 2021 menjadi tamparan keras terhadap kinerja dia dan jajarannya.
Hal tersebut menjadi penanda bahwa Polda Metro Jaya harus berbenah pada 2022 mendatang, dengan berkaca dari kinerja sepanjang 2021.
"Itu jadi cambuk buat kami terus berbenah," ujar Fadil kepada wartawan, Kamis (30/12/2021).
Baca juga: Muncul Tagar #PercumaLaporPolisi, Kapolri: Polri Tidak Anti-Kritik, Kita Berbenah
Menurut Fadil, kasus tindak pidana yang dicatatkan Polda Metro Jaya sepanjang 2021 seluruhnya ditangani secara maksimal dan dapat diusut tuntas.
Namun, tetap masih ada masyarakat yang belum puas dengan pencapaian Polda Metro Jaya sepanjang 2021.
Kondisi ini pun dianggap Fadil menjadi energi bagi dirinya untuk memperbaiki kinerja seluruh jajarannya.
Baca juga: Janji Potong Kepala dan Pertaruhan Wibawa Kapolri di Tengah Kekecewaan #PercumaLaporPolisi
"Ini menjadi energi buat saya untuk terus memperbaiki jajaran," jelas Fadil.
Berdasarkan data yang dipaparkan Fadil, terdapat 30.124 kasus tindak pidana yang dicatatkan Polda Metro Jaya. Jumlah tersebut turun 1 persen dibandingkan 2020.
"Secara umum tindak pidana di wilayah hukum Polda Metro Jaya di 2021 ini berjumlah 30.124 kasus. Ada penurunan 1 persen dari tahun sebelumnya," jelas Fadil.
Baca juga: Soal #PercumaLaporPolisi hingga #SatuHariSatuOknum, Kapolri Minta Jajarannya Evaluasi
Secara terperinci, terdapat 3.469 kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang 2021. Sementara untuk pencurian dengan pemberatan sebanyak 1.419 kasus.
"Untuk curanmor (pencurian kendaraan bermotor) sebanyak 949 kasus. Penganiayaan 718 kasus, dan cybercrime sebanyak 762 kasus," kata Fadil.
Adapun seluruh kasus tindak pidana yang dapat diusut tuntas oleh Polda Metro Jaya sepanjang 2021 sebanyak 30.870 kasus. Jumlah tersebut melebihi total kasus yang dicatatkan sepanjang 2021.
"Jadi tunggakan kasus di tahun sebelumnya bisa diselesaikan," ucap Fadil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.