JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi mental Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terduga korban pelecehan seksual dan perundungan, MS, memburuk karena kasusnya mandek.
Kuasa hukum MS, Muhammad Mualimin, menyatakan kejiwaan kliennya seringkali tidak stabil dan depresi meningkat. Akibatnya, MS minum empat jenis pil setiap harinya.
Mualimin mengatakan, kondisi kliennya memburuk karena mencemaskan lambatnya proses hukum kasusnya di Polres Jakarta Pusat.
Baca juga: Pegawai KPI Korban Pelecehan Divonis Depresi Mayor karena Cemaskan Kasusnya yang Mandek
"Baru-baru ini, MS divonis depresi mayor sehingga dosis obat yang harus dikonsumsi bertambah," ujar Mualimin dalam keterangannya, Kamis (30/12/2021).
"Menjelang pergantian tahun, MS bertanya tanya mengapa kasusnya mandek, sedangkan kasus viral lain seperti bunuh diri Novia Widyasari, Dosen Cabul di Unri, tabrak lari di Nagreg, sudah ada tersangkanya," ujar Mualimin.
Di tengah banyaknya kasus kekerasan seksual di Indonesia belakangan ini, MS takut tidak mendapat keadilan hukum. MS, lanjut Mualimin, gelisah karena sejak kasusnya mencuat pada 1 September 2021, hingga akhir tahun ini tidak ada perkembangan apa pun dari kasusnya.
"Menyongsong tahun baru 2022, MS juga tidak tahu apakah kontrak kerjanya di KPI Pusat bakal diperpanjang," ujar Mualimin.
Sementara itu, pegawai KPI yang menjadi terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS sampai saat ini belum mendapat sanksi tegas.
Baca juga: Perkaranya Jalan Ditempat, MS Pegawai KPI yang Diduga Alami Pelecehan Seksual Kian Depresi
Bahkan, para terduga pelaku justru telah menjalani psikotes untuk proses perpanjangan kontrak untuk tetap bekerja di KPI pada 2022.
Adapun kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS ini mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial pada 1 September lalu.
Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012. Bahkan, ia juga sempat mengalami pelecehan seksual oleh lima orang rekan kerjanya pada 2015 di ruang kerja.
MS mengaku sudah pernah melaporkan hal tersebut ke atasan dan Polsek Gambir pada 2019 lalu, namun laporannya tak pernah ditindaklanjuti. Setelah surat terbukanya viral, kepolisian baru bergerak mengusut kasus ini.
Baca juga: Pegawai KPI Terduga Pelaku Pelecehan Masih Jalani Tes Perpanjang Kontrak
Polres Jakpus telah memeriksa 5 terlapor yang disebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap MS. Propam juga dilibatkan untuk menyelidiki adanya dugaan pembiaran pada laporan yang pernah disampaikan MS ke Polsek Gambir.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.