Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudin Pendidikan Jakut: PTM 100 Persen Jangan Diartikan Belajar seperti Sebelum Pandemi

Kompas.com - 04/01/2022, 09:46 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara Purwanto mengatakan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di wilayah Jakarta Utara secara umum telah dilakukan oleh sekolah-sekolah binaan Dinas Pendidikan dan Sudin.

Meskipun demikian, Purwanto menjelaskan bahwa PTM 100 persen yang dimaksud tidak sama dengan pelaksanaan belajar-mengajar saat sebelum pandemi Covid-19.

"Di Jakarta Utara yang sekolah binaan Dinas Pendidikan dan Sudin itu secara umum telah melaksanakan PTM, tapi PTM 100 persen jangan diartikan literally 100 persen," kata Purwanto kepada Kompas.com, Selasa (4/1/2022).

Baca juga: Berkah PTM bagi Pedagang, 1.000 Setel Seragam Terjual Sehari, Barang Tak Laku sejak Pandemi Kini Ludes

Kata dia, saat sebelum pandemi pun, pasti ada anak yang tidak masuk sekolah, baik itu karena izin, sakit, maupun alpa.

Purwanto mengatakan, PTM 100 persen yang dimaksud adalah bahwa pihaknya membolehkan PTM hingga 100 persen dengan beberapa ketentuan.

Dengan demikian, apabila ada anak yang tidak masuk atau tidak bisa melaksanakan PTM karena izin, sakit, atau tidak diizinkan orangtuanya, PTM tetap dilayani secara daring.

"Misalnya anak tidak bisa masuk karena suatu hal, dia punya hak untuk mendapat pendidikan maka apa yang sudah disampaikan gurunya di sekolah kepada teman-temannya akan disampaikan kepada mereka yang hari itu tidak bisa mengikuti (pelajaran) di sekolah," kata Purwanto.

Baca juga: Ketika Pemprov DKI Percaya Diri Gelar PTM 100 Persen di Bawah Bayang-bayang Omicron

"Salah satunya orangtua belum mengizinkan (PTM) berarti di absensinya izin, karena belum dapat izin orangtua, tapi hak mereka tetap diberikan misalnya pelajarannya apa, ya pelajaran tersebut disampaikan," lanjut dia.

Purwanto menjelaskan, pada dasarnya, seluruh sekolah di Jakarta Utara sudah dibuka untuk melaksanakan PTM.

Namun, apabila masih ada murid yang tidak bisa menghadiri PTM baik itu sakit maupun izin, kata dia, maka pihaknya tetap melayani mereka untuk mempelajari pelajaran yang sama dengan yang hadir di sekolah.

Baca juga: Pedagang Seragam Ketiban Durian Runtuh Saat PTM, Penjualan Melonjak hingga Seribu Persen

Menurut dia, PTM 100 persen tidak akan bisa normal seperti dahulu karena ada beberapa ketentuan yang harus dilakukan.

Salah satunya, ada protokol kesehatan saat masuk ke area sekolah, seperti harus cuci tangan, mengukur suhu tubuh, dan scan aplikasi PeduliLindungi.

Para siswa juga harus langsung masuk kelas dan belajar.

"Istirahatnya juga bukan kayak waktu sebelum pandemi. Istirahat yang dimaksud hanya untuk rileks saja tapi tetap di dalam kelas supaya tidak menimbulkan kerumunan, tidak membuka masker," ucap dia.

Diberitakan, Pemprov DKI Jakarta memutuskan menggelar PTM dengan kapasitas siswa 100 persen mulai Senin (3/1/2022).

Baca juga: IDAI Rekomendasikan Anak di Bawah 6 Tahun Tak Ikut PTM 100 Persen, Ini Respons Pemprov DKI

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com