JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyarankan Mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Dino Patti Djalal untuk mengajukan bantuan perlindungan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu ketika merespons kabar pengancaman terhadap Dino dalam kasus mafia tanah.
"Kalau memang membutuhkan perlindungan LPSK kami persilahkan untuk mengajukan permohonan perlindungan," ujar Edwin, Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Dendam Mafia Tanah dari Dalam Penjara, Utus Sindikatnya dan Ancam Bunuh Dino Patti Djalal
Sejak awal kasus mafia tanah menimpa keluarga Dino, kata Edwin, LPSK sudah bergerak untuk memberikan bantuan perlindungan.
Namun, pada saat ini Dino tidak langsung mengajukan permohonan bantuan perlindungan.
"Jadi ketika di awal itu kami sudah merespons. Disikapi juga oleh Pak Dino yang datang langsung ke LPSK. Tetapi Pak Dino belum mengajukan permohonan perlindungan," kata Edwin.
Baca juga: Perjuangan Dino Patti Djalal Lawan Mafia Tanah hingga Mendapat Ancaman Pembunuhan
Untuk itu, Edwin menyarankan agar Dino mengajukan permohonan bantuan perlindungan seiring dengan munculnya pengancaman tersebut.
"Kalau kemudian ada perkembangannya, kemudian ada ancaman yang diterima terkait kasus yang diperkarakan, ya kami mempersilahkan pak dino untuk mengajukan perlindungan dari ancaman keselamatan jiwa," ungkap Edwin
Di samping itu, Edwin memastikan bahwa LPSK dapat langsung memberikan perlindungan terhadap Dino, tanpa adanya pengajuan.
"Memungkinkan saja, itu ada perlindungan darurat namanya. Seperti yang biasa kami lakukan. Tapi kan dalam hal ini kami enggak tahu kasusnya seperti apa, ancaman seperti apa," pungkasnya.
Baca juga: Diancam Dihabisi Mafia Tanah, Dino Patti Djalal: Dia Gelisah karena Saya Aktif Kejar
Sebelumnya, Dino mengaku diancam salah satu tersangka kasus mafia tanah keluarganya. Dia pun mengadukan ancaman itu ke Polda Metro Jaya.
Dino menjelaskan, pengancaman itu dilakukan tersangka dengan menyuruh seseorang yang justru membocorkan rencana jahat tersebut.
"Enggak secara langsung, dia menyuruh orang untuk menghabisi saya. Pelaku yang disuruh itu salah satu sindikat, tapi dia bocorkan rencana itu karena enggak mau ambil risiko," ujar Dino saat dikonfirmasi, Selasa (4/1/2022).
Menurut Dino, orang suruhan itu membocorkan rencana tersebut dengan mengirimkan rekaman suara berisi instruksi dari salah satu tersangka berinisial M alias T.
Dino sudah berkomunikasi dengan Polda Metro Jaya. Dia juga memberikan bukti berupa instruksi tersangka kepada orang suruhannya.
"Saya sudah sampaikan informasi ini ke Polda Metro Jaya. Saya berikan juga data-data dan rekaman yang ada ke kepolisian," kata Dino.
"Yang saya kirim baru satu rekaman, tapi ada rekaman lain saya enggak buka," pungkasnya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap kasus mafia tanah yang dialami dan dilaporkan keluarga Dino Patti Djalal.
Ada 15 tersangka yang ditangkap dari tiga laporan dugaan penipuan sertifikat tanah dan bangunan milik ibunda Dino.
Dari 15 tersangka, salah satunya adalah Fredy Kusnadi yang sempat berseteru dengan Dino melalui media. Fredy ditangkap di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kasus mafia tanah itu sebelumnya ramai media sosial dan jadi pemberitaan media setelah Dino meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk mengusut kasus itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.