JAKARTA, KOMPAS.com - Ng Jen Ngay (70), teknisi air conditioner (AC) di Jakarta Barat, mengeluhkan lambatnya penanganan kasus mafia tanah yang dilaporkannya ke polisi.
Ia mempertanyakan mengapa salah satu tersangka mafia tanah yang mencaplok lahan miliknya justru diberikan penangguhan penahanan oleh kepolisian.
Dia merasa berbeda nasib dengan mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal dan aktris Nirina Zubir yang juga sama-sama melaporkan kasus penipuan oleh mafia tanah.
"Kita bisa ketahui dari kasus Pak Dino Patti Djalal. 15 tersangka mafia tanah ini tidak ada satu pun yang ditangguhkan," ujar kuasa hukum Ng Jen Ngay, Aldo Joe, di Polda Metro Jaya, Selasa (4/1/2022).
Baca juga: Dendam Mafia Tanah dari Dalam Penjara, Utus Sindikatnya dan Ancam Bunuh Dino Patti Djalal
"Kedua, kita bisa lihat kasus tanah yang menimpa Nirina Zubir, tidak satu pun (tersangka) yang ditangguhkan," sambung Aldo.
Aldo pun meminta kepolisian bisa segera mencabut penangguhan penahanan tersangka kasus mafia tanah yang menggelapkan aset kliennya. Permintaan ini sudah disampaikan secara resmi melalui surat kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pada Selasa (4/1/2022) kemarin.
"Permintaan jelas, dalam surat kami kali ini permintaannya agar mafia tanah tersebut segera ditahan kembali," ujar Aldo Joe.
Baca juga: Nirina Zubir Beberkan Sikap Riri Khasmita Sebelum Terungkap Memalsukan Surat Tanah Ibunya
Aldo menegaskan, dia dan kliennya melayangkan surat itu ke Kapolda Metro Jaya karena merasa kasus mafia tanah yang sedang ditangani Polres Metro Jakarta Barat ini berjalan lambat. Aldo curiga kepolisian justru menyetujui pengajuan penangguhan penahanan terhadap tersangka karena adanya intervensi oknum.
"Yang kami sesalkan, adanya intervensi dari oknum-oknum. Sehingga dari Polres Metro Jakarta Barat yang awalnya tegak lurus, mau melimpahkan, akan ditahan, akhirnya pelaku ini ditangguhkan," tutur Aldo.
Kronologi Kasus
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.