Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda dengan Ucapan Wagub, Disdik DKI Tegaskan Sekolah Tak Lagi Fasilitasi Belajar dari Rumah

Kompas.com - 06/01/2022, 06:36 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan, kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terkait pembelajaran tatap muka mewajibkan semua siswa untuk belajar di sekolah.

"Kebijakannya itu dari juknis kita adalah PTM (pembelajaran tatap muka) diikuti siswa semua sekolah," kata Taga saat dihubungi melalui telepon, Rabu (5/1/2022).

Taga menjelaskan, apabila orangtua masih khawatir dengan adanya penularan Covid-19, sekolah bisa melakukan pengantaran e-learning, bukan belajar jarak jauh.

E-learning dimaksud adalah memberikan tugas mandiri di rumah, hasil belajar dikirim melalui pesan elektronik atau platform pembelajaran.

Baca juga: Ratusan Kasus Omicron Ditemukan, Wagub DKI Persilakan Siswa Belajar dari Rumah

"E-learning itu bukan PJJ (pembelajaran jarak jauh), itu (e-learning) penugasan mandiri di rumah," ucap dia.

Taga berujar, apabila ada sekolah yang sekaligus melaksanakan PJJ Dinas Pendidikan tidak melarang, tapi bukan merupakan kewajiban sekolah.

Pertimbangannya, PJJ akan memakan biaya tambahan seperti biaya internet, sarana belajar jarak jauh dan aplikasi berbayar untuk belajar jarak jauh.

"Yang kedua yang mengajukan keberatan (untuk PTM) kan enggak semua anak, itu separuhnya, artinya yang diprioritaskan adalah PTM," tutur Taga.

Taga menggambarkan kebijakan belajar tatap muka 100 persen seperti halnya belajar normal di masa sebelum pandemi.

Baca juga: Ketika Keluarga di Cipinang Melayu Diserang Membabi Buta Diduga karena Ucapan Natal dan Tahun Baru

Saat itu sekolah dibuka 100 persen, tapi tidak bisa dipastikan seluruh peserta didik ikut dalam pelajaran di kelas.

"Apakah semua 100 persen masuk, kan enggak. Ada yang sakit, ada yang izin, (padahal) semuanya wajib. Itu istilahnya seperti itu komparasinya," ucap dia.

Berbeda dengan pernyataan Wagub DKI

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mempersilakan siswa untuk memilih belajar dari rumah apabila khawatir terpapar Covid-19.

Terlebih lagi, saat ini sudah ada 162 kasus Covid-19 varian Omicron yang dinilai jauh lebih cepat penularannya.

Baca juga: Varian Omicron Melonjak di Jakarta, Akankah Kengerian Kasus Covid-19 Tahun Lalu Terulang?

"Makanya bagi (peserta) PTM (pembelajaran tatap muka) ini masih ada kesempatan bagi para orangtua yang berkeberatan silakan berkoordinasi dengan sekolah," ucap Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/1/2022).

Meski demikian, Riza meminta orangtua untuk mempertimbangkan kejenuhan siswa yang belajar dari rumah selama hampir dua tahun.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, PTM 100 persen yang saat ini dilakukan Pemprov DKI sudah sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri.

Karena itu, kata Riza, belajar tatap muka tetap terlaksana seperti yang telah diputuskan pemerintah meski penularan Covid-19 masih terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com