Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama 2021, Pemkot Jakpus Tegur 583 Perusahaan yang Langgar Aturan PPKM

Kompas.com - 06/01/2022, 11:44 WIB
Reza Agustian,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Sudin Nakertrans) Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengungkapkan, sebanyak 583 perusahaan mendapat teguran tertulis terkait kepatuhan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama periode 2021.

Kepala Seksi Pengawasan Ketenagakerjaan Pemkot Jakarta Pusat Kartika Lubis mengatakan, sepanjang periode tersebut pihaknya telah melakukan inspeksi terhadap 761 perusahaan.

"583 itu dapat laporan tertulis, sisanya belum tentu melakukan pelanggaran setelah kita datangi," ujar Kartika, saat ditemui di Kantor Walikota Jakarta Pusat, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Pemkot Jakpus Tegur 84 Perusahaan Selama PPKM

Menurut Kartika, pelanggaran yang kerap ditemukan yakni perusahaan tidak memanfaatkan aplikasi Jakarta Kini (Jaki).

Kemudian, perusahaan tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Penerapan aplikasi PeduliLindungi merupakan salah satu cara pemerintah untuk membatasi mobilitas di ruang publik.

Ada pula perusahaan yang tidak melaporkan karyawannya ketika terpapar Covid-19.

"Mereka tidak melakukan work from home (WFH) biasanya," ucapnya.

Kartika menuturkan, dari 8 kecamatan di Jakarta Pusat, secara umum tidak ada wilayah yang paling menonjol kasus pelanggarannya.

"Kurang lebih sama rata di setiap kecamatan," kata Kartika.

Baca juga: 50 Perusahaan di Jakpus Langgar Aturan PPKM Level 1

Adapun inspeksi dilakukan oleh tujuh pejabat fungsional dan dibagi menjadi tiga tim. Pelanggaran paling banyak terjadi pada Juli 2021.

"Kita pernah dalam satu hari di bulan Juli, menyidak tujuh perusahan yang melanggar aturan," terang Kartika.

Kartika menekankan, selama 2022, Sudin Nakertransgi Jakarta Pusat akan tetap melakukan kegiatan yang sama sesuai dengan peraturan dari pemerintah pusat dan provinsi.

"Selama virus masih ada dan arahan dari pemerintah ada, kita tetap akan lanjutkan ini," tutur dia. 

Baca juga: 63 Perusahaan di Jakpus Diberi Sanksi Selama PPKM Darurat, Ada yang Ditutup Sementara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com