TANGERANG, KOMPAS.com - Lilik Herlina harus memupus impiannya membangun usaha setelah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Uang PHK yang semula direncanakan untuk memulai usaha, akhirnya ia gunakan untuk berinvestasi dalam proyek hotel haji dan umrah besutan Jam'an Nurchotib Mansur alias Ustaz Yusuf Mansur dkk pada 2013.
"Saya pengin punya usaha, tapi karena saya enggak tahu harus usaha apa, ada tawaran seperti itu (investasi), akhirnya saya ambil. Saya transfer Rp 12 juta langsung," ujar Lilik saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (6/1/2022).
Tak lama setelah mentransfer Rp 12 juta, Lilik mendapat sertifikat kepesertaan dalam program investasi tersebut.
Dalam sertifikat itu dijelaskan bahwa Lilik bakal mendapatkan keuntungan sebesar 8 persen per tahun.
Ia juga berhak menginap di hotel haji/umrah selama 12 hari per tahun. Adapun hotel itu kini bernama Hotel Siti di Kota Tangerang.
Baca juga: Kesaksian Korban Penipuan Yusuf Mansur, Tergiur Investasi dalam Acara Dakwah di Televisi
Seiring berjalannya waktu, Lilik tidak mendapat kabar dari pihak Yusuf Mansur dkk soal kelanjutan proyek hotel tersebut.
Karena investasi yang ia ikuti tak jelas, demi menyekolahkan sang anak dan dapur tetap mengepul, Lilik yang sudah sepuh terpaksa bekerja lagi.
"Tahun 2015 kondisi keuangan saya menurun. Setelah keluar dari perusahaan, otomatis saya tidak punya pendapatan. Akhirnya saya momong di playgroup, momong anak kecil," kata Lilik.
Namun, keuntungan 8 persen per tahun nyatanya sekadar janji.
Hampir 9 tahun sejak berinvestasi di proyek Yusuf Mansur dkk pada 2013, hingga kini, awal 2022, Lilik tak pernah mendapat keuntungan sepeser pun.
"Saat saya dapat sertifikat (kepesertaan), di situ ditulis akan ada keuntungan 8 persen yang akan dibagikan kepada investor setiap tahun, tapi (sampai) saat ini belum diberikan," tutur Lilik.
Baca juga: Terjerat Kasus Wanprestasi, Yusuf Mansur Dituntut Bayar Kerugian Rp 785 Juta
Jangankan untung, Lilik justru bisa dibilang buntung. Ia bertahun-tahun tak balik modal, di tengah kondisi ekonominya yang kesusahan.
Uang investasi Lilik baru dikembalikan secara bertahap sejak 2020, hampir 8 tahun setelah ia berinvestasi.