Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enggan Komentar Soal 3 Gugatan Perdata, Yusuf Mansur: Tunggu Sidang Selesai, Hormati Hukum

Kompas.com - 07/01/2022, 20:57 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Jam'an Nurchotib Mansur alias Ustaz Yusuf Mansur enggan berkomentar banyak soal sejumlah gugatan yang diajukan terhadap dirinya.

Sebagaimana diketahui, setidaknya Yusuf Mansur menghadapi tiga gugatan perdata saat ini.

Agenda sidang perdata dari tiga gugatan itu berlangsung seluruhnya di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang.

Salah satu gugatan yang dialamatkan kepada Yusuf Mansur adalah dugaan ingkar janji alias wanprestasi terkait dana investasi uang patungan usaha hotel serta apartemen haji dan umrah.

Yusuf sendiri enggan menanggapi soal kasus-kasus yang tengah dihadapi lantaran menghormati proses hukum yang kini berlangsung

"Kalau soal sidang, kayaknya biar nunggu persidangan semua selesai ya? Menghormati hukum," ucapnya melalui pesan singkat, Jumat (7/1/2022).

Baca juga: Digugat atas Kasus Wanprestasi, Yusuf Mansur: Saya Malah Suka, Jadi Terang Benderang

Yusuf mengaku tak mempermasalahkan pernyataan-pernyataan yang dilontarkan oleh beberapa pihak penggugat.

"Dan bila ada info-info dari pihak saudara-saudara saya di sana (penggugat), yang sudah teramat baik sama saya itu, enggak apa-apa naik-naikin (diberitakan) dari sana aja dulu," papar dia.

Kuasa hukum juga bungkam

Setidaknya ada 12 orang yang melayangkan gugatan perdata lantaran diduga menjadi korban ingkar janji alias wanprestasi berkait dana investasi uang patungan usaha hotel serta apartemen haji/umrah.

Sebagai informasi, selain menggugat Ustaz Yusuf Mansur (tergugat II), sebanyak 12 orang itu turut menggugat PT Inext Arsindo (tergugat I) dan Jody Broto Suseno (tergugat III).

Berdasar gugatan itu, Yusuf Mansur diwakili kuasa hukumnya mengikuti agenda sidang perdata di PN Tangerang pada Kamis kemarin.

Baca juga: Digugat Wanprestasi, Yusuf Mansur: Secara Visi dan Misi Keummatan Sudah Berhasil Banget-banget

Ariel Mochtar, kuasa hukum Yusuf Mansur, cenderung bungkam soal kasus yang menimpa kliennya.

"Jadi gini teman-teman, saya hanya menjelaskan proses sidang hari ini saja," ujar dia, Kamis.

"Saya enggak akan bicara materi gugatan karena materi gugatan (termasuk) wilayah penggugat. Ini masih sidang pertama," sambung dia.

Kasus wanprestasi investasi usaha hotel

Ichwan Tony, kuasa hukum 12 penggugat, mengatakan bahwa para kliennya melayangkan gugatan terhadap Yusuf Mansur dkk karena para tergugat tak kunjung mencairkan dana hasil investasi para penggugat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com