Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Pengendara Motor yang Jadi Korban Tabrakan di Flyover Pesing Langgar Rambu Lalu Lintas

Kompas.com - 08/01/2022, 19:46 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kanit Laka Lantas Wilayah Jakarta Barat AKP Hartono mengatakan, meskipun pengemudi mobil AND telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan di flyover Pesing, pihaknya mengakui bahwa pengendara motor melanggar rambu lalu lintas.

 

Sebab, Jalan Layang Daan Mogot, Jakarta Barat, atau biasa dikenal flyover Pesing itu memang dilarang untuk dilalui pengendara roda dua.

"Benar memang pemotor melanggar rambu-rambunya" Kata Hartono, Sabtu (8/1/2022).

Baca juga: Pengemudi Mobil yang Tabrak Tiga Pemotor di Flyover Pesing Ditetapkan sebagai Tersangka

Oleh karenanya, pihaknya akan menambahkan fakta tersebut dalam pemberkasan tersangka tabrakan tersebut.

"Nanti dalam pemberkasan baru dicantumkan bahwa pemotor ini juga salah, melakukan pelanggaran. Tapi sekarang, belum dilakukan pemberkasan karena semua masih mengalami luka" jelas Hartono.

Lebih jauh, ia menekankan perkara tersebut lebih melihat pada dampak luka-luka yang dialami korban akibat kecelakaan itu.

"Dalam hal kecelakaan ini, sekarang yang jadi tersangka adalah (pengemudi) mobil, karena melihat lukanya (korban), juga kendaraan roda duanya rusak," kata dia.

Sebelumnya, mobil Nissan March bernopol B-1827-VCC yang dikemudikan AND melaju di flyover Pesing. Mobil tiba-tiba oleng saat melintas dari arah Kalideres.

"Mobil oleng ke kanan, menabrak pembatas jalan, kemudian pindah jalur, menabrak sepeda motor," kata Hartono saat dikonfirmasi Jumat pagi.

Baca juga: Kecelakaan di Flyover Pesing, Kronologi hingga Kesaksian Warga Saat Korban Jatuh dari Jalan Layang

Kepada polisi, AND mengaku silau karena cahaya matahari. Akibatnya, dia tak mampu mengendalikan kendaraannya dan menabrak tiga korban pengendara motor.

"Iya betul, katanya silau matahari," ujar Hartono.

Mobil AND menabrak tiga motor, yaitu Honda Revo B-4745-FCW yang dikendarai MUC, Yamaha Vixion benopol B-3687-BYC yang dikendarai ZAE, dan Yamaha Fino bernopol B-5124-TDF yang dikendarai ARS.

Adapun ARS terpental dari flyover yang tinggnya 10 meter dan jatuh mendarat di jalur Transjakarta.

Beruntung, ARS selamat, meski mengalami luka parah di bagian kaki kanan dan tangan kanan

Sementara korban lainnya MUC, mengalami luka di bagian tulang selangka sebelah kanan dan dirawat di RS Royal Taruma.

Baca juga: Sering Terjadi Kecelakaan di Flyover Pesing, Polisi: Roda Dua Dilarang Melintas di Jalan Layang Tersebut

Sedangkan, ZAE mengalami luka pada kaki kanan dan dirawat di tempat pengobatan alternatif.

"Kondisinya saat ini membaik. Dua orang masih diobservasi di rumah sakit, satu orang di pengobatan alternatif, tapi sudah pulang," kata Hartono, saat dihubungi 12 jam setelah kejadian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com