Pengendara Motor juga Langgar Rambu
Fly over Pesing sejatinya tak boleh dilalui kendaraan bermotor. Rambu yang melarang motor naik fly over itu sudah terpampang jelas.
Hartono pun menilai tiga pemotor yang ditabrak AND itu juga melanggar aturan berlalu lintas.
"Benar memang pemotor melanggar rambu-rambunya" Kata Hartono.
Meski demikian, perkara kecelakaan yang dipicu oleh pengendara mobil tersebut baru melihat dari dampak yang dialami korban.
"Dalam hal kecelakaan ini, sekarang yang jadi tersangka adalah mobil, karena melihat lukanya (korban), juga kendaraan roda duanya rusak," kata dia.
Baca juga: Tangis Korban Wanprestasi Yusuf Mansur dan Tanggapan Santai Sang Ustaz
Namun, menurut Hartono, perihal pelanggaran lalu lintas para pemotor akan dimasukkan dalam pemberkasan sebagai bahan pertimbangan.
"Nanti dalam pemberkasan baru dicantumkan bahwa pemotor ini juga salah, melakukan pelanggaran. Tapi sekarang, belum dilakukan pemberkasan karena semua masih mengalami luka" jelas Hartono.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengemudi Mobil yang Tabrak Tiga Pemotor di Flyover Pesing Ditetapkan sebagai Tersangka", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/08/14174931/pengemudi-mobil-yang-tabrak-tiga-pemotor-di-flyover-pesing-ditetapkan?page=2.
Penulis : Mita Amalia Hapsari
Editor : Kristian Erdianto
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L