Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Belum Jadwalkan Pemeriksaan Bambang Pamungkas Terkait Kasus Penelantaran Anak

Kompas.com - 11/01/2022, 20:51 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya tidak kunjung melakukan pemanggilan terhadap pensiunan pesepakbola nasional Bambang Pamungkas dalam dugaan kasus penelantaran anak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, kasus penelantaran anak yang dilaporkan mantan istri Bambang, Amalia Fujiwati, masih berproses.

Zulpan menyebut pemeriksaan terhadap Bambang sebagai terlapor akan segera dilakukan oleh penyidik.

Baca juga: Diperiksa Penyidik, Jane Abel Akui Bambang Pamungkas Telantarkan Anak-anaknya

"Kasus Bambang Pamungkas, tentunya ini sedang berjalan prosesnya sudah diperiksa beberapa orang, ke depan akan berlanjut saudara Bambang Pamungkas," ujar Zulpan Selasa (11/1/2022).

Namun, Zulpan belum dapat memastikan kapan pemeriksaan terhadap Bambang dalam kasus penelantaraan anak akan dilakukan oleh penyidik.

Dia beralasan bahwa sampai saat ini penyidik belum menerbitkan surat pemanggilan dan jadwal pemeriksaan terhadap Bambang.

Baca juga: Kondisi Anak yang Diduga Ditelantarkan Bambang Pamungkas: Emosi Tak Stabil, Marah Lihat Foto Bepe

"Bepe aman, diambil keterangan oleh penyidik, tapi jadwal belum diterbitkan," kata Zulpan.

Sebelum, Zulpan menyampaikan bahwa penyidik akan memanggil dan memeriksa Bambang Pamungkas pada pekan ini.

Hal itu karena penyidik sudah memeriksa pelapor dan sejumlah saksi dalam kasus dugaan penelantaran anak tersebut.

"Kemudian untuk saudara Bambang Pamungkas juga akan kita agendakan untuk dilakukan pemanggilan," kata Zulpan, Selasa (4/1/2022).

"Pemeriksaan kemungkinan akan dilakukan minggu depan," jelas Zulpan.

Untuk diketahui, Bambang Pamungkas dilaporkan oleh mantan istrinya, Amalia Fujiwati, ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penelantaran anak.

Penyidik Polda Metro Jaya sudah meminta keterangan dari pihak pelapor pada Kamis (16/12/2021) lalu.

Amalia melaporkan mantan striker Persija Jakarta itu atas dugaan pelanggaran Pasal 76B juncto Pasal 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Amalia memutuskan untuk melapor ke kepolisian karena Bambang Pamungkas dianggap tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com