JAKARTA, KOMPAS.com - Dea (25), ibu dari balita berinisial DRA (2) yang mengalami luka bakar akibat disundut korek api oleh seorang pria di Tambora, menceritakan momen menjelang peristiwa itu terjadi.
Dea menceritakan, pada Minggu (9/1/2022) malam, pelaku berinisial R (30) tanpa izin membawa DRA dari kediamannya.
"Itu awalnya dia (pelaku) di rumah, pas ditinggal beresin kamar, anak saya kok dicari enggak ada," kata Dea kepada wartawan, Kamis (13/1/2022).
Baca juga: Balita di Tambora Disundut Korek, Polisi: Pelaku Kesal Di-bully Ayah Korban
Anaknya kemudian baru ditemukan sekitar pukul 01.00 WIB dini hari di rumah pelaku.
"Dibawa dari habis isya sampai jam 01.00 malam. Saya enggak nitipin, dia main bawa aja," lanjut Dea.
Setelah DRA dibawa pulang, Dea pun menyadari ada sejumlah luka bakar di sejumlah bagian tubuh anaknya.
"Ada banyak luka (bakar), di leher, di pipi, banyak," ujar Dea.
Baca juga: Yusuf Mansur dkk Digugat Rp 98,7 Triliun ke PN Jaksel Terkait Dugaan Wanprestasi
Saat ditanya kepada pelaku, kata Dea, pelaku tidak mengaku telah menyebabkan luka bakar pada korban.
Pelaku malah berdalih mengajak korban bermain dan membelikan jajanan.
Lantaran pelaku bersikukuh tidak mengakui perbuatannya kepada korban, Dea dan suami pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambora. Di sana, pelaku baru mengaku.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.