JAKARTA, KOMPAS.com - Belasan sekolah di Jakarta menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen karena temuan kasus Covid-19 di tempat mereka, seperti dilansir Harian Kompas.
Kasus Covid-19 yang ada tidak hanya menjangkiti pada siswa, tetapi juga tenaga pendidik alias guru.
Di Jakarta Timur terdapat tujuh sekolah yang menghentikan PTM 100 persen.
Sekolah tersebut adalah SMAN 71, SMK Malaka, SMPN 252, SMPN 62, SDN Jati 01, SMA Pelita 3, dan SDN 02 Ceger.
Kasudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Timur Linda Romauli Siregar mengatakan, sekolah ditutup sementara sesuai prosedur standar operasi (SOP) yang ada.
Baca juga: 7 Sekolah di Jaktim Hentikan Sementara PTM 100 Persen akibat Temuan Kasus Covid-19
Selama penutupan, fasilitas sekolah disteriliasi berulang-ulang.
”Untuk SMAN 71 dan SMK Malaka kita anggap sudah clear karena hasil tracing kita semua negatif. Tetapi supaya masyarakat yakin, SOP penutupan sekolah dijalankan dan dilakukan disinfektan berulang-ulang supaya benar-benar steril. Sekolah akan kita buka tanggal 17 Januari,” ujarnya.
Secara terpisah, Kasudin Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Selatan Abdul Rachem menjelaskan, di wilayahnya ada lima sekolah yang ditutup sementara.
Lima sekolah tersebut adalah SMP Labschool dengan satu siswa positif Covid-19, SMP Islam Andalus satu siswa tanpa gejala, SMA Labschool dengan satu guru dan dua siswa positif, SMK Asisi satu siswa positif, dan SMP Azhari Islamic School Rasuna dengan satu siswa positif.
Baca juga: Wagub DKI Sebut PTM 100 Persen Tetap Jalan meskipun 7 Sekolah Ditutup akibat Temuan Omicron
Untuk Jakarta Barat, Kasudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat Aroman menjelaskan, di wilayahnya ada lima sekolah yang ditutup sementara.
Penutupan bukan karena ditemukannya kasus aktif, melainkan karena terletak di zona merah Kelurahan Krukut yang memang ditutup karena ada puluhan warga positif Covid-19.
”Lima sekolah itu SD semua dan ditutup selama dua minggu dari Senin lalu dan mengubah PTM menjadi pembelajaran jarak jauh atau PJJ sementara,” kata Aroman.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih akan melangsungkan PTM 100 persen, kecuali di sekolah yang ditemukan kasus Covid-19.
Hal ini sesuai dengan peraturan yang berlaku, yakni SKB 4 Menteri soal Penyelenggaraan PTM di masa pandemi Covid-19.
Jakarta yang menerapkan PPKM Level 2 dianggap masih memenuhi syarat untuk melaksanakan PTM 100 persen. (Kompas/ Helena F Nababan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul “Ada Kasus Positif Covid-19, Belasan Sekolah di Jakarta Ditutup Sementara”.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.