Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengatakan, meski ditemukan kasus Covid-19 di 10 sekolah, belajar tatap muka 100 persen tetap digelar.
Dia beralasan, DKI Jakarta masih memenuhi syarat untuk menggelar PTM 100 persen, sesuai aturan dari pemerintah pusat.
"Aturan yang ada dari Kementerian Pendidikan kan ada syarat PTM (pembelajaran tatap muka) 100 persen terbatas, dan kami memenuhi syarat untuk itu," kata Riza, Rabu (14/1/2022).
Diketahui, Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang penyelenggaraan PTM mengatur daerah dengan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 dan 2 agar melaksanakan PTM 100 persen.
DKI Jakarta sendiri saat ini menerapkan PPKM Level 2.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.