Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Malang Balita di Tambora, Disulut Korek hingga Alami Luka Bakar karena Pelaku Kesal ke Ayahnya

Kompas.com - 14/01/2022, 10:29 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Malangnya nasib DRA, balita berusia 2 tahun 6 bulan di Tambora, Jakarta Barat, harus menderita sejumlah luka bakar yang tersebar di sejumlah bagian tubuhnya.

Bukan karena kecelakaan, sejumlah luka bakar tersebut diduga didapatinya karena disulut korek api oleh kerabat ayahnya sendiri, R (30).

R diduga sengaja menyulut korek api ke sejumlah bagian tubuh DRA karena kesal.

Namun, persoalannya, bukan tingkah balita itu yang membuat pelaku kesal. Balita malang itu hanya menjadi korban pelampiasan pelaku atas kekesalannya kepada orangtua korban.

"Alasan pelaku melakukan itu karena ayah korban suka mem-bully atau merundung pelaku karena pekerjaan," kata Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi saat dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022).

Baca juga: Balita di Tambora Disundut Korek, Polisi: Pelaku Kesal Di-bully Ayah Korban

Faruk menyebutkan, pelaku menyulut api menggunakan korek gas berwarna merah di kediaman pelaku. Kejadian itu terjadi pada Minggu (9/1/2022) malam.

"Korban dibawa ke rumah tersangka, dan di tempat itu korban disulut dengan korek gas, sehingga korban mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuhnya," kata Faruk.

Setelah mengetahui kejadian itu, orangtua korban baru melaporkannya Rabu (12/1/2022) pukul 13.00 WIB. Pelaku pun diamankan tiga jam kemudian.

"Orangtua korban membuat laporan jam 13.00 siang, jam 16.00 sore sudah diamankan," lanjut Faruk.

Baca juga: Disundut Korek oleh Rekan Ayahnya, Balita di Tambora Alami Sejumlah Luka Bakar

Sementara itu, dalam video yang diterima, terlihat balita tersebut mengalami luka bakar di bagian leher, pipi, perut, dan paha.

Luba bakar yang sebagian besar berbentuk bulat dan berwarna putih itu terlihat kontras dengan kulit korban.

Tak hanya satu, ada cukup banyak bulatan luka bakar di masing-masing bagian tubuh.

Korban dibawa tanpa izin

(25) Ibu dari balita berinisial DRA, yang mengalami luka bakar akibat disundut korek api oleh seorang pria, mengatakan korban dibawa tanpa izin.Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI (25) Ibu dari balita berinisial DRA, yang mengalami luka bakar akibat disundut korek api oleh seorang pria, mengatakan korban dibawa tanpa izin.
Dea (25), ibu dari balita tersebut, menceritakan momen menjelang peristiwa itu terjadi.

Malam itu, pelaku tanpa izin membawa DRA dari kediamannya.

"Itu awalnya dia (pelaku) di rumah, pas ditinggal beresin kamar, anak saya kok dicari enggak ada," kata Dea kepada wartawan, Kamis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com