Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menyebutkan, warga Kampung Bayam yang digusur akibat proyek pembangunan JIS telah mendapat ganti rugi atau kompensasi.
Menurut Ali, kompensasi diberikan oleh PT Jakpro selaku perusahaan yang bertanggung jawab dalam pembangunan JIS.
"Ganti rugi atau kompensasi itu sudah diberikan oleh PT Jakpro. Oleh karena itu, saya harus pastikan karena seingat saya dan sesuai laporan itu sudah ada ganti ruginya dalam bentuk kompensasi," ujar Ali, di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat (7/1/2022).
Mengenai peruntukan Kampung Susun Bayam, menurutnya warga akan menempati permukiman berbentuk rumah susun (rusun) tersebut.
Baca juga: Anies Undang Nidji ke JIS, PSI Tawarkan Tanda Tangan Giring sebagai Pendiri Band Itu
Ali mengatakan, sudah ada sebagian warga yang terdata dalam program penataan di lokasi tersebut. Warga diharapkan bisa bersabar menunggu proses pembangunan selesai.
"Jadi sabar saja, nanti juga mereka akan mendapat fasilitas yang memang terdata sejak awal," ucap dia.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria secara terpisah mengatakan, penataan Kampung Bayam yang terdampak pembangunan JIS sudah dimulai sejak Desember 2021 dan akan selesai Maret 2022.
Akan ada 135 unit rumah yang dibangun dalam bentuk rusun.
"Prinsipnya kawasan JIS akan kami tata sebaik mungkin karena JIS ke depannya akan menjadi kebanggaan. Stadion sepak bola berkelas internasional dan tidak kalah dengan stadion yang sudah ada di dunia," ujarnya, Selasa (4/1/2022) malam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.