Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Pungli oleh Ormas di Tempat Wisata Jaletreng Tangsel

Kompas.com - 19/01/2022, 16:41 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resort Tangerang Selatan turun tangan menyelidiki dugaan adanya pungutan liar oleh organisasi massa kepada para pedagang di tempat wisata Jaletreng, Setu, Tangerang Selatan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda Putra mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah meminta keterangan dari pedagang dan pengelola Jaletreng.

"Sudah kita tindaklanjuti, kita lakukan pemeriksaan. Sudah kita mintai keterangan terhadap pedagang dan pengelola jaletreng," kata Aldo, Rabu (19/1/2021).

Baca juga: Pungli di Tempat Wisata Jaletreng Tangsel, Pedagang Diminta Uang Event hingga Jatah Preman

Namun Aldo belum membeberkan hasil sementara dari penyelidikan polisi. Penyidik juga masih akan meminta keterangan dari pihak Pemkot Tangerang selatan.

"Dari pemkot akan kita cek pengelolaannya. Sementara masih di dalami," katanya.

Pedagang di kawasan wisata Jaletreng sebelumnya mengaku kerap dimintai uang pungutan liar oleh ormas. Seorang pedagang berinisial A menyebutkan, anggota ormas biasanya berkeliling pada akhir pekan untuk memungut uang dari pedagang.

"Kalau hari Minggu itu biasanya dari siang sampai sore, keliling ormasnya tuh bawa kardus mintain duit. Alasannya jatah preman," ujar A di lokasi wisata Jaletreng, Sabtu (15/1/2022).

"Kadang alasannya ada orang sakit sambil bawa kardus gitu mintain sumbangan," imbuhnya.

Baca juga: Dalam Tiga Hari, Polda Metro Jaya Tilang 124 Mobil Berplat Khusus RF

 

A menjelaskan, uang tersebut berbeda dengan uang bulanan yang dipungut oleh ormas itu. Tiap bulan, para pedagang dipungut uang dengan jumlah berbeda, tergantung luas lapak.

"Beda-beda sih tergantung lapaknya, ada yang Rp 150.000 bahkan ada yang Rp 500.000," ungkapnya.

Selain itu, ada juga uang keamanan yang wajib dibayar setiap minggunya sebesar Rp 5.000. Menurut A, para pedagang tidak merasa berkeberatan membayar uang bulanan dan uang keamanan mingguan.

Baca juga: Terungkapnya Baiat ISIS yang Dihadiri Munarman di UIN Ciputat...

 

Yang meresahkan pedagang, kata A, adalah pungutan liar di luar uang bulanan dan mingguan.

"Misalnya pas tanggal merah, alasannya (ormas) mau ada event nih sambil pake kardus mintain duit itu gede, Rp 50.000. Kadang kan kami (pedagang) lagi sepi dimintain segitu ya gimana, keberatan," ucapnya.

Meskipun begitu, pedagang terpaksa tetap membayar karena tidak mau usahanya dirusak. "Kalau enggak dibayar atau balasnya ketus ke ormas, ntar tenda dirusakin. Ada ajalah yang rusak ntar," lanjutnya.

Baca juga: Pedagang di Jaletreng Tangsel Terpaksa Bayar Pungli ke Ormas: Lapak Dirusak kalau Tak Kasih Uang

 

Tak hanya itu, kata A, pedagang yang hendak berjualan di kawasan wisata Jaletreng juga dimintai uang awal buka lapak dengan nominal lebih besar dari uang bulanan. Nominalnya tergantung hasil negosiasi dengan si pengurus ormas.

"Untuk uang awal buka lapak itu ya nego aja. Misal berapa juta jadi berapa. Kalau ditawarin Rp 3,5 juta bisa nego jadi Rp 3 juta atau Rp 2,5 juta," kata A.

Baca juga: Pelaku Utama Pengeroyok Anggota TNI di Jakut Ditangkap, Ini Perannya

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com