JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menangkap W (41), pria yang membunuh istrinya sendiri, SS (22), di sebuah rumah di Jalan Pondok Kelapa Selatan VI, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Sudah, sudah ditangkap," ujar Kepala Kepolisian Sektor Duren Sawit Komisaris Suyud, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Istri Dibunuh Suaminya Setelah Berhubungan Badan di Duren Sawit
Saat ini, W belum berstatus tersangka. Polisi masih mendalami motif pelaku.
"Baru kami tanya-tanya (ke pelaku ini), belum selesai pemeriksaannya," kata Suyud.
Suyud mengatakan, pembunuhan itu terjadi pada Rabu (19/1/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.
Korban dibunuh setelah berhubungan badan dengan pelaku.
"Iya, seperti itu (dibunuh setelah keduanya berhubungan badan)," ujar Suyud.
Baca juga: Pedagang Roti Jadi Korban Begal di Bekasi, Disabet Celurit Saat Pertahankan Motornya
Suyud juga membenarkan bahwa pelaku membekap korban hingga lemas dan tewas.
Suyud mengatakan, jajarannya masih mendalami motif pelaku membunuh istrinya sendiri. Dugaan sementara, pelaku ingin bercerai.
Sebelumnya, kabar pembunuhan itu telah beredar di media sosial.
Dinarasikan, korban tewas dibunuh saat tidur. Pelaku membekap mulut dan hidung korban selama 20 menit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.