JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa komedian Fico Fachriza telah resmi mengajukan permohonan rehabilitasi terkait penyalahgunaan narkoba.
Kepolisian pun kini tengah menunggu hasil asemen dari pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menindaklanjuti permohonan tersebut.
"Kami saat ini masih menunggu keputusan dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNN dulu. Apakah permohonan bisa diterima atau tidak pengajuannya," ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Bruder Angelo yang Cabuli Anak Panti Asuhan di Depok Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta
Saat ini, kata Mukti, Fico Fachriza sudah dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta, Cibubur, Jakarta Timur, sambil menunggu hasil asesmen BNN.
"Dia di RSKO, udah dititip di RSKO. Sementara masih tunggu TAT dulu dari BNN," kata Mukti.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa pihak keluarga komedian Fico Fachriza ingin Fico direhabilitasi terkait penyalahgunaan narkotika.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, pihak keluarga sudah menyampaikan keinginan tersebut setelah Fico ditetapkan sebagai tersangka.
"Kemarin kan kakaknya secara lisan bilang minta direhab tuh. Sudah menyampaikan juga," kata Zulpan, Senin (17/1/2022).
Baca juga: Suami Bunuh Istri di Duren Sawit, Korban Dibekap hingga Lemas Usai Berhubungan Badan
Untuk diketahui, Fico Fachriza ditangkap penyidik Ditresnakorba Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Rangkepan Jaya, Pancoran Mas, Depok, Kamis (13/1/2022).
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 1,45 gram yang disimpan Fico di kediamannya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.