Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Suami Bunuh Istri di Duren Sawit: Korban Datang dari Kendal, Izin Nikah Lagi lalu Dibekap

Kompas.com - 21/01/2022, 11:55 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan kronologi pembunuhan yang dilakukan pria berinisial W (42) terhadap istrinya, SS (29), di sebuah petak kontrakan di RT 009 RW 005 Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Budi Sartono mengatakan, insiden pembunuhan berawal ketika SS, anak (AR), dan adiknya (AI) datang dari Kendal, Jawa Tengah, ke kontrakan W, Rabu (19/1/2022) dini hari.

Karena lama tidak bertemu, SS dan W melepas rindu dengan berhubungan badan. Aktivitas itu dilakukan keduanya saat AR dan AI terlelap di kasur sebelahnya.

Baca juga: Suami Bunuh Istri di Duren Sawit, Korban Dibekap hingga Lemas Usai Berhubungan Badan

Saat bertemu, SS mengutarakan niatnya kepada W bahwa dirinya ingin menikah lagi.

W pun sakit hati. Maka dari itu, setelah berhubungan badan, W berniat membunuh korban.

"Yang bersangkutan (W) sakit hati atau tersinggung karena korban minta izin untuk menikah kembali. Itu untuk sementara motif yang disampaikan tersangka," ujar Budi saat konferensi pers, Jumat (21/1/2022).

W membekap mulut dan hidung korban yang sedang tertidur selama lebih kurang 20 menit.

"W menduduki korban yang dalam keadaan terlentang dan membekap dengan tangan kurang lebih 10-20 menit sampai dipastikan korban meninggal," kata Budi.

Baca juga: Suami Bunuh Istri di Duren Sawit Usai Hubungan Badan, Akibat Korban Ingin Nikah Lagi

Pelaku kemudian membalikkan tubuh korban ke samping seakan-akan sedang tidur dan menutupi tubuh korban dengan kain.

Setelah itu, pelaku ikut tidur di samping jasad istrinya.

Paginya, W berangkat kerja dan mengantarkan anaknya ke tempat penitipan. Adapun W bekerja sebagai tukang potong rambut di kawasan Pondok Kelapa.

SS pertama kali diketahui meninggal oleh adiknya sendiri pada Rabu siang.

"Kemudian adik korban mencurigai karena meninggalnya tidak wajar," ujar Budi.

Baca juga: Teka-teki Kasus Suami Bunuh Istrinya Usai Berhubungan Badan di Duren Sawit

Pada pukul 16.00 WIB, jasad korban diperiksa petugas puskesmas setempat dan ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Terpisah, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Duren Sawit Iptu Joko Adi Wibowo mengatakan, ucapan ingin menikah itu diutarakan korban baru satu kali.

"Baru kali ini (ucapan ingin menikah lagi)," ujar Joko Adi, Jumat ini.

Atas perbuatannya, W ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.

W saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolsek Duren Sawit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com