Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kakek 89 Tahun Tewas Dikeroyok, Tersangka Teriaki Korban Maling karena Motornya Tersenggol

Kompas.com - 24/01/2022, 18:25 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang tersangka kasus pengeroyokan pengendara mobil berinisial HM (89) hingga tewas di kawasan Cakung, Jakarta Timur, mengaku meneriaki korban sebagai pencuri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, tersangka berinisial R diduga memprovokasi pengendara lain dengan berteriak maling karena tersenggol oleh kendaraan korban.

Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka R dan 13 orang lain yang telah diamankan.

"Ini yang diakui oleh pemilik motor (tersangka) yang diserempet tersebut. Pemilik motor yang tersenggol tersebut mengakui memprovokasi dengan teriakan maling," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (24/1/2022).

Baca juga: Kasus Kakek 89 Tahun Tewas Dikeroyok, Orang yang Teriaki Korban Maling Jadi Tersangka

Akibatnya, kata Zulpan, pengendara lain yang berada di sekitar lokasi kejadian berusaha mengejar HM, sampai akhirnya berujung aksi pengeroyokan.

"Sehingga mengakibatkan orang-orang di sekitar berempati dan mengejar secara beramai-ramai dengan menggunakan motor terhadap pengemudi Toyota Rush tersebut," ungkap Zulpan.

Saat ini, kata Zulpan, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mencari tersangka lain dalam kasus pengeroyokan tersebut.

"Tentunya dengan kasus ini tidak akan berhenti satu tersangka, akan berkembang kepada tersangka lain, karena seperti yang kami lihat di video viral tersebut bahwa ada beberapa kendaraan lain yang melakukan pengejaran," tutur Zulpan.

Baca juga: Kakek 89 Tahun Dikeroyok hingga Tewas, Keluarga: Ada Pihak yang Memang Ingin Hal Ini Terjadi

Zulpan sebelumnya menjelaskan, polisi sudah melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa 14 orang.

"Kami melakukan cek analisis TKP berdasarkan rekaman (kamera) CCTV yang ada. Kemudian, sampai sore ini kami sudah melakukan pemeriksaan dan masih berlangsung," ujar Zulpan.

"Ada 14 orang yang sudah kami amankan dan periksa terkait hal ini," sambungnya.

Dari ke-14 orang tersebut, kata Zulpan, penyidik menetapkan R sebagai tersangka.

"Sampai dengan sore ini Polres Metro Jakarta Timur sudah menetapkan satu sebagai tersangka dengan inisial R terkait dengan kasus ini," ungkap Zulpan.

Baca juga: Saksi Sebut Dua Polisi Hanya Diam Saat Kakek HM Dikeroyok di Cakung hingga Tewas

Untuk diketahui, HM tewas dipukuli massa di Jalan Pulo Kambing Raya, Kawasan Industri Pulogadung, Minggu sekitar pukul 02.00 WIB.

Pengendara mobil tersebut diteriaki maling dan dikejar-kejar massa hingga akhirnya dipukuli hingga tewas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com