JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang tersangka kasus pengeroyokan pengendara mobil berinisial HM (89) hingga tewas di kawasan Cakung, Jakarta Timur, mengaku meneriaki korban sebagai pencuri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, tersangka berinisial R diduga memprovokasi pengendara lain dengan berteriak maling karena tersenggol oleh kendaraan korban.
Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka R dan 13 orang lain yang telah diamankan.
"Ini yang diakui oleh pemilik motor (tersangka) yang diserempet tersebut. Pemilik motor yang tersenggol tersebut mengakui memprovokasi dengan teriakan maling," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (24/1/2022).
Baca juga: Kasus Kakek 89 Tahun Tewas Dikeroyok, Orang yang Teriaki Korban Maling Jadi Tersangka
Akibatnya, kata Zulpan, pengendara lain yang berada di sekitar lokasi kejadian berusaha mengejar HM, sampai akhirnya berujung aksi pengeroyokan.
"Sehingga mengakibatkan orang-orang di sekitar berempati dan mengejar secara beramai-ramai dengan menggunakan motor terhadap pengemudi Toyota Rush tersebut," ungkap Zulpan.
Saat ini, kata Zulpan, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mencari tersangka lain dalam kasus pengeroyokan tersebut.
"Tentunya dengan kasus ini tidak akan berhenti satu tersangka, akan berkembang kepada tersangka lain, karena seperti yang kami lihat di video viral tersebut bahwa ada beberapa kendaraan lain yang melakukan pengejaran," tutur Zulpan.
Baca juga: Kakek 89 Tahun Dikeroyok hingga Tewas, Keluarga: Ada Pihak yang Memang Ingin Hal Ini Terjadi
Zulpan sebelumnya menjelaskan, polisi sudah melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa 14 orang.
"Kami melakukan cek analisis TKP berdasarkan rekaman (kamera) CCTV yang ada. Kemudian, sampai sore ini kami sudah melakukan pemeriksaan dan masih berlangsung," ujar Zulpan.
"Ada 14 orang yang sudah kami amankan dan periksa terkait hal ini," sambungnya.
Dari ke-14 orang tersebut, kata Zulpan, penyidik menetapkan R sebagai tersangka.
"Sampai dengan sore ini Polres Metro Jakarta Timur sudah menetapkan satu sebagai tersangka dengan inisial R terkait dengan kasus ini," ungkap Zulpan.
Baca juga: Saksi Sebut Dua Polisi Hanya Diam Saat Kakek HM Dikeroyok di Cakung hingga Tewas
Untuk diketahui, HM tewas dipukuli massa di Jalan Pulo Kambing Raya, Kawasan Industri Pulogadung, Minggu sekitar pukul 02.00 WIB.
Pengendara mobil tersebut diteriaki maling dan dikejar-kejar massa hingga akhirnya dipukuli hingga tewas.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.