Neira belakangan telah bebas karena mendapat penangguhan penahanan pada Selasa (25/1/2022) kemarin. Neira keluar dari ruang tahanan setelah penyidik Subditsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan langsung menghampiri sang ayah yang datang bersama tim kuasa hukum.
Air matanya tak terbendung ketika memeluk sang ayah setelah hampir 11 hari mendekam di ruang tahanan.
"Maafin Neira, Pak," ucap Neira sambil memeluk erat ayahnya.
"Enggak apa-apa, santai," sahut sang ayah.
Baca juga: Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Neira J Kalangi yang Diduga Korban KDRT
Neira mengaku bersyukur akhirnya bisa mendapatkan penangguhan penahanan atas dugaan kasus akses ilegal yang dilaporkan oleh suaminya, MHF.
Selanjutnya, Neria menyatakan telah menyerahkan penanganan proses hukum, dan laporan KDRT yang menimpanya kepada tim kuasa hukumnya.
"Saya berterima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu saya di sini," ungkap Neira kepada wartawan.
"Terkait kasus Itu nanti biar didiskusikan dari kuasa hukum saya saja," sambungnya.
Baca juga: Ibu di Tangerang Laporkan Anak Kandung ke Polisi: Saya Tidak Kuat Lagi
Dalam kesempatan itu, kuasa hukum Neira, Desi Hadi Saputri, kembali menyatakan harapan agar laporan KDRT yang dilayangkan kliennya bisa ditangani dengan cepat dan serius oleh Polres Metro Depok.
Terlebih, kata Desi, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran telah memberikan atensi kepada jajarannya untuk menangani dugaan kasus KDRT yang menimpa Neira.
"Untuk kasus KDRT kami mengharapkan Polres Metro Depok bekerja secepat kilat, seperti laporan UU ITE terhadap neira ini," ungkap Desi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.