Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/01/2022, 12:16 WIB
Sania Mashabi,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dijadwalkan untuk menghadiri pemanggilan Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI pada Rabu (26/1/2022) ini.

Politisi PDI-P tersebut dipanggil oleh BK setelah tujuh fraksi di DPRD DKI melaporkan maladministrasi yang dia lakukan terkait pengadaan sidang paripurna interpelasi Formula E.

Kompas.com merangkum sejumlah fakta mengenai pelaporan tersebut di sini:

Dilaporkan ke BK

Ketua BK DPRD DKI Jakarta, Achmad Nawawi menjelaskan bahwa fraksi-fraksi yang menolak pengajuan interpelasi Formula E telah melaporkan Prasetio ke BK.

Adapun pihak yang membuat laporan tersebut adalah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik (Gerindra), Suhaimi (PKS), Misan Samsuri (Demokrat), dan Zita Anjani (PAN). Selain itu, ada pula perwakilan dari tujuh fraksi yang menolak interpelasi Formula E.

Baca juga: Anggota DPRD Curiga Tender Formula E Sengaja Dibuat Gagal agar Kontraktor Ditunjuk Langsung

Tujuh fraksi tersebut yaitu Golkar, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PAN, PPP-PKB, dan PKS.

Mereka melaporkan Pras karena dinilai telah melanggar administrasi rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan menjadwalkan sidang paripurna interpelasi.

"Empat orang wakil ketua dewan dan seluruh ketua fraksi yang tujuh itu menyatakan laporan tertulis dan ditandatangani oleh seluruhnya dan menyampaikan penambahan informasi secara lisan," kata Nawawi.

Nawawi menjamin bahwa tindak lanjut atas laporan ini akan dikerjakan secara objektif. Sembilan anggota BK DPRD DKI Jakarta akan bekerja bersama.

"Badan Kehormatan dipercayakan untuk menjaga kehormatan dan marwah kita anggota Dewan, karena BK itu anggotanya merupakan seluruh anggota fraksi, utusan fraksi itu ada semua," tutur politisi Demokrat tersebut.

"Kita berdoa bersama, jalan bersama, mudah-mudahan hasil baik," tambahnya.

Baca juga: Nasib Formula E Kian Dipertanyakan, Lahan Sirkuit Masih Berlumpur Ditambah Tender Pembangunan Gagal

Latar belakang pengajuan interpelasi

 

Berdasarkan Peraturan DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, interpelasi adalah hak DPRD untuk meminta keterangan kepada Gubernur.

Hak interpelasi Formula E itu diajukan oleh Fraksi PDI-P dan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta.

Anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Rasyidi mengatakan, hak interpelasi diajukan untuk memperjelas temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait potensi kerugian program Formula E.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Megapolitan
Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Megapolitan
Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Berprofesi sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Berprofesi sejak 2019

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Megapolitan
Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Megapolitan
Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Megapolitan
'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Megapolitan
Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Megapolitan
Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Megapolitan
Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Megapolitan
Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep 'Green Ramadhan' demi Lestarikan Lingkungan

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep "Green Ramadhan" demi Lestarikan Lingkungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com