Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/01/2022, 16:42 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menyita barang bukti berupa uang hingga lebih Rp 1 miliar dari Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Kamis (27/1/2022).

Uang yang disita tepatnya mencapai Rp 1.169.900.000.

Asisten Pidana Khusus Kejati Banten Iwan Ginting berujar, penyitaan itu merupakan tindak lanjut atas adanya dugaan pemerasan yang dilakukan pegawai Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta kepada sebuah perusahan jasa titipan.

"Kita telah menaikkan (status perkara) ke penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh oknum di kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soekarno-Hatta terhadap perusahaan jasa titipian," paparnya pada awak media, Kamis.

Baca juga: 2 Pegawai Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Diduga Lakukan Pemerasan, Kejati Banten Selidiki

Usai masuk ke ranah penyidikan, Kejati Banten mengunjungi kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta untuk mencari bukti atas dugaan pemerasan yang terjadi.

Hasilnya, lanjut Iwan, Kejati Banten menyita uang dengan nominal sekitar Rp 1,16 miliar dari kantor tersebut.

"Uang yang diamankan lebih dari Rp 1 miliar," katanya.

Selain uang dengan nominal miliaran rupiah itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah dokumen lain yang berkaitan dengan dugaan perkara pemerasan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Iwan tak merinci jenis dokumen yang disita.

Baca juga: MAKI Laporan Dugaan Pungli Oknum Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Capai Rp 1,7 Miliar

Menurut dia, pihak Bea Cukai Soekarno-Hatta tergolong kooperatif saat Kejati Banten melakukan penggeledahan di kantor itu.

"Ada beberapa barang bukti sebagaimana teman-teman saksikan tadi, (salah satunya) dokumen," tuturnya.

"Dan pada waktu kita datang, kita sudah punya list yang kita butuhkan. Teman-teman Bea Cukai sangat kooperatif," sambung dia.

Latar belakang kasus pemerasan

Kasus dugaan pemerasan berawal dari adanya laporan pengaduan yang disampaikan oleh Boyamin Saiman selaku Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Dalam aduan nomor: 09/MAKI.J/I/2022 Tanggal 06 Januari 2022 itu, pada pokoknya tertuang adanya dugaan pemerasan oleh oknum ASN pada Kantor Pelayanan Utama Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta kepada pihak swasta senilai Rp 1,7 miliar.

Asisten Intelejen Kejati Banten Adhyaksa Darma Yuliano mengatakan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Baca juga: Jakpro Akan Studi Banding ke Diriyah Arab Saudi untuk Tentukan Harga Tiket Formula E

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Megapolitan
Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Megapolitan
Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com