Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Pengelola, Penjual Cilok yang Mengaku Ahli Waris Lahan Bintaro Xchange Mall Tuntut Haknya

Kompas.com - 27/01/2022, 18:12 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Warga yang mengaku sebagai ahli waris sekaligus cucu Alin bin Embing melakukan demonstrasi dan menuntut pengembang Bintaro Xchange Mall, PT Jaya Real Property agar memenuhi hak mereka.

Yatmi (57), warga yang mengatasnamakan ahli waris sekaligus cucu Alin bin Embing, melakukan aksi unjuk rasa bersama ratusan orang lainnya di area pos keluar selatan Bintaro Jaya Xchange Mall sejak pukul 10.00 WIB.

Perempuan yang sehari-harinya berjualan cilok itu mengaku sempat putus asa mempertahankan lahannya.

Baca juga: PT Jaya Real Property Didemo Ahli Waris Lahan Bintaro Xchange Mall

Pasalnya, ini adalah aksi demo kedua yang digelar setelah 2019. Meski begitu, Yatmi berharap ada iktikad baik dari pihak pengembang.

"Saya sehari-harinya jual cilok di depan Puskesmas Kampung Sawah. Saya tinggal di rumah milik saya sendiri dari ibu saya. Kalau ini tanah warisan dari bapak," ungkapnya.

Yatmi menceritakan, ketika awal pembangunan gedung berlangsung tahun 2010, dia telah memasang beberapa plang untuk menandakan bahwa tanah itu miliknya. Namun berulang kali pula plang tersebut dilepas oleh pihak pengembang.

"Sampai saya putus asa enggak ada diskusi dulu, enggak ada ganti rugi (kompensasi). Saya heran kenapa pemerintah kota mengizinkan peresmian mal pada tahun 2013, padahal surat izinnya baru 2019. Emang ada orang yang bangun dulu baru keluar izin? Harusnya izin dulu baru bangun. Surat izin udah keluar tapi tanahnya masih nama saya," kata Yatmi.

Setelah melewati berbagai cara berupa permintaan diskusi dengan pihak pengembang, rapat pembahasan pengaduan masyarakat di Kemendagri, hingga demo pada hari ini Kamis (27/1/2022), Yatmi mengungkapkan belum ada iktikad baik dari pihak pengembang.

Oleh karena itu, Yatmi menggugat dua hal kepada pihak pengembang PT JRP.

Baca juga: Propam Masih Periksa Ipda OS, Tersangka Penembakan di Exit Tol Bintaro

"Saya punya girik leter c 428 dari tanah ini yang selama ini tidak pernah dialihkan, baik itu jual beli maupun hibah. Saya ingin hak saya kembali. Bongkar gedung, atau dibayar saja lahan saya seharga sekarang," ujar dia.

Kuasa Hukum Yatmi, Harun Hukubun, menuturkan bahwa pada dasarnya ahli waris Alin menuntut komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah rapat bersama pada 5 Juli 2021. 

Sebagai informasi, agenda rapat ketika itu membahas pengaduan masyarakat terkait dugaan penyerobotan tanah Yatmi bin Jeman bin Alin.

"Pada dasarnya kami minta komitmen yang sudah dibuat oleh Kemendagri dalam hal ini melalui irjen yang telah bersepakat dengan kami untuk menyegel mal ini. Tapi karena dari pihak Kemendagri mengulur-ulur waktu, tidak tahu alasannya sampai hari ini, makanya kami turun," ungkap Harun di lokasi unjuk rasa.

Baca juga: Petugas SPBU di Bintaro yang Curangi Konsumen Dipecat

 

Akan tetapi, karena tidak kunjung ada eksekusi sesuai hasil rapat, maka pihak ahli waris Alin turun ke jalan untuk menggelar aksi demo.

"Tuntutannya adalah bagaimana pengembang menyikapi permasalahan ini. Jadi yang pasti bahwa tanah ini masih murni milik Yatmi. Administrasi dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) baik kanwil sampai Irjen Kemendagri sudah ditangani dengan baik, hanya eksekusi yang belum dilaksanakan. Kami tidak tahu pihak Irjen melalui Kemendagri alasannya apa kami tidak tahu. Makanya, kami bersepakat turun," jelas Harun. 

Dikonfirmasi terpisah, Manajer Advokasi dan Permasalahan PT Jaya Properti Irfan Fajar mengeklaim bahwa lahan mal dan sekitarnya yang memiliki luas 11.320 meter persegi, secara sah merupakan milik pengelola.

"Mereka (ahli waris Alin) menyampaikan bahwa mereka memiliki dasar kepemilikan yang sah dan jelas silakan. Kami juga memiliki dasar kepemilikan yang jelas, yaitu sertifikat HGB (hak guna bangunan) apalagi BxChange ini hadir untuk masyarakat bukan hanya untuk kepentingan kami, tapi juga untuk kepentingan masyarakat artinya tidak mungkin bangunan ini dibangun tanpa alasan yang jelas dan sah secara hukum," ucap Irfan.

"Kami memiliki surat-surat yang jelas, IMB ada, segala macam aspek yang diperlukan pada saat membangun kami ada, artinya bagi pihak-pihak yang merasa berkeberatan dengan kepemilikan kami, maka kami persilakan mengajukan gugatan ke pengadilan. Kami akan menghadapi sampai di mana kami hadapi. Karena ini negara hukum kita berproses di ranah hukum saja," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com