BEKASI, KOMPAS.com - Penyebab kematian AY (19) yang dibunuh oleh temannya berinisial TAW (21) di Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, akhirnya terungkap.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Alexander Yurikho mengatakan, dari hasil autopsi yang dilakukan pada Selasa (25/1/2022) diketahui bahwa korban meninggal akibat aliran pernapasannya tersumbat.
"Meninggal akibat tersumbatnya saluran pernapasan," ungkap Alexander Yurikho kepada wartawan, Kamis (27/1/2022).
Korban meninggal setelah mulut dan hidungnya ditutup oleh tersangka menggunakan lakban.
"Menurut pengakuan tersangka, ia hanya melapisi mulut korban dengan lakban. Faktanya dari hasil visum sementara, korban meninggal dunia akibat tersumbatnya saluran napas. Kemungkinan besar lakban dililitkan menutupi sampai hidung," tambahnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Pemuda yang Sekap Temannya hingga Tewas di Kamar Mandi Sebuah Rumah di Jatiwaringin
Sebelumnya, makam AY dibongkar untuk keperluan autopsi. Kematiannya menimbulkan kecurigaan dan dianggap tidak wajar.
Diketahui terjadi dugaan pembunuhan yang menewaskan AY (19) di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi,
Pembunuhan itu terjadi di rumah salah seorang saksi sekaligus rekan AY dan TAW, yakni MG. Saat itu, rumah MG dalam kondisi sepi karena kedua orangtuanya sedang bekerja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, kejadian bermula ketika TAW menghubungi AY melalui aplikasi pesan WhatsApp dan mengajaknya bermain ke MG.
Sesampainya di rumah MG, pelaku tiba-tiba meminta AY untuk membeli lakban hitam dan tali. Korban yang tak curiga pun menuruti permintaan TAW.
"Korban menurut karena pelaku dari zaman sekolah sudah dikenal jagoan. Jadi dibawah tekanan dan intimidasi menurut saja," ujar Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/1/2022).
Baca juga: Sakit Hati Tak Diajak Cari Kerja, Perkara di Balik Pemuda Bunuh Teman di Jatiwaringin...
Pelaku kemudian melaporkan perihal tewasnya AY ke keluarga korban dan dirinya beralasan bahwa korban meninggal dunia karena terjatuh dari tangga.
MG pun ikut diancam pelaku agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun. Namun, MG akhirnya memberanikan diri bercerita kepada orangtuanya.
"MG awalnya takut ngomong, tapi mungkin ada perasaan ganjil, akhirnya dia cerita ke saya, dan cerita ke keluarga korban kalau sebenarnya AY itu diikat," ungkap orangtua MG.
Mengetahui kabar tersebut, pihak keluarga AY pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi untuk diselidiki.
Setelah melakukan serangkai penyelidikan, Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota akhirnya menangkap TAW yang bersembunyi di kawasan Kampung Banjar, Jawa Tengah.
Dari hasil pemeriksaan, TAW mengakui perbuatannya yang membunuh AY dengan mengikat tangan dan kaki korban, serta membekap mulutnya menggunakan lakban.
Bahkan, Zulpan menyebut bahwa tindakan tersebut sudah direncanakan pelaku sebelum mengajak korban bertemu di rumah saksi MG.
"Keadaannya sudah diikat, kaki sama tangan ke belakang. Posisinya sujud korbannya," ungkap saksi sekaligus teman pelaku, MG (12), saat dimintai keterangan oleh wartawan, Senin (24/1/2022).
Diketahui, TAW membunuh AY dikarenakan merasa sakit hati tidak diajak bekerja mengingat AY baru saja diterima bekerja sebagai kurir di salah satu perusahaan pengiriman.
"Didasari perasaan sakit hati terhadap korban. Karena korban merupakan teman SMK-nya ini dalam mencari pekerjaan tidak mengajak tersangka," tutur Zulpan.
Kini, TAW sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota. Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.