Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kantor Pinjol di PIK Digrebek Polisi dalam Dua Hari Berturut-turut

Kompas.com - 28/01/2022, 07:08 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua kantor perusahaan pinjaman online yang berlokasi di kompleks Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara, digrebek polisi dalam dua hari berturut-turut.

Kedua kantor pinjol ilegal itu pun posisinya sangat berdekatan karena sama-sama terletak di kompleks Ruko Palladium. 

Pada Rabu (26/1/2022) malam, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjol ruko Palladium Blok G Nomor 7, Jalan Pulau Maju Bersama.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 99 orang, termasuk sang manajer yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Kantor Pinjol Ilegal di PIK Digerebek, 99 Karyawan Diamankan

Lalu pada keeseokan harinya, jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menggerebek kantor pinjol di ruko Palladium Blok H Nomor 15.

Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Wibowo mengatakan, pihaknya menggerebek ruko itu karena menerima informasi dari masyarakat.

Polisi mengamankan 27 orang dalam penggerebekan itu, termasuk seorang manajer warga negara China.

"Dari 27 yang diamankan (ditangkap), ada satu WNA dari China yang diamankan ini berperan sebagai manajer, sisanya adalah karyawan," kata Wibowo seperti dilansir Antara, Jumat (28/1/2021).

Baca juga: Grebek Kantor Pinjol di PIK 2, Polisi Amankan Manajer WN China

 

Adapun 26 pegawai yang diamankan memiliki peran sebagai pengingat debitur yang menunggak, bagian penagihan, serta bagian penagih utang yang kerap melakukan pengancaman pada nasabah.

Dalam penggrebekan itu, polisi juga turut mengamankan sejumlah perangkat yang digunakan untuk aktivitas bisnis perusahaan pinjol ilegal itu.

Polisi masih mendalami apakah perushaan pinjol ini masih berkaitan dengan perusahaan pinjol yang digrebek sehari sebelumnya.

Dari hasil penyelidikan sementara diketahui perusahaan ini meminjamkan dana sebesar Rp 1,2 juta sampai dengan pinjaman maksimal Rp 2,5 juta kepada debitur.

"Kemudian dari total pinjaman yang diajukan oleh nasabah ini tidak seluruhnya diberikan, tapi sudah dipotong lagi sebanyak 32 sampai 35 persen," kata Wibowo.

Baca juga: Karyawan Pinjol di PIK Tagih Utang ke 100 Nasabah Sehari, Gaji Rp 5 Juta Per Bulan

 

Ia menambahkan, setelah nanti pinjaman jatuh tempo, debitur yang menunggak dikenakan bunga lagi sebesar 6 persen dari total pinjaman nasabah. Jika nasabah tak mampu atau tak bersedia membayar, maka bagian penagih akan mengancam dengan cara-cara ilegal seperti memaksa dan menyebar data pribadi.

Wibowo mengatakan perusaan pinjol ini baru mulai beroperasi pada Januari 2022 dan mengelola empat aplikasi pinjaman online di ponsel pintar.

"Mereka gunakan empat aplikasi, doku, kemudian kotak online, dana kilat dan kredito," beber dia.

Baca juga: Kantor Pinjol Ilegal di PIK Digerebek Polisi, Pegawai: Kami Enggak Merugikan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com