Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Lahan Bintaro Xchange Digugat oleh Warga yang Mengaku Ahli Waris

Kompas.com - 28/01/2022, 10:33 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga yang mengaku sebagai ahli waris melakukan demonstrasi dan menuntut pengembang Bintaro Xchange Mall, PT Jaya Real Property agar memenuhi hak mereka. Aksi unjuk rasa itu dilakukan di Jalan Lingkar Jaya, Pondok Jaya, Pondok Aren, Tangsel, pada Kamis (27/1/2022).

Yatmi (57), warga yang mengatasnamakan ahli waris sekaligus cucu Alin bin Embing, melakukan aksi unjuk rasa bersama ratusan orang lainnya di area pos keluar selatan Bintaro Jaya Xchange Mall sejak pukul 10.00 WIB.

Perempuan yang sehari-harinya berjualan cilok itu mengaku sempat putus asa mempertahankan lahannya. Pasalnya, ini adalah aksi demo kedua yang digelar setelah 2019. Meski begitu, Yatmi berharap ada iktikad baik dari pihak pengembang.

"Saya sehari-harinya jual cilok di depan Puskesmas Kampung Sawah. Saya tinggal di rumah milik saya sendiri dari ibu saya. Kalau ini tanah warisan dari bapak," ungkapnya.

Yatmi menceritakan, ketika awal pembangunan gedung berlangsung tahun 2010, dia telah memasang beberapa plang untuk menandakan bahwa tanah itu miliknya. Namun berulang kali pula plang tersebut dilepas oleh pihak pengembang.

"Sampai saya putus asa enggak ada diskusi dulu, enggak ada ganti rugi (kompensasi). Saya heran kenapa pemerintah kota mengizinkan peresmian mal pada tahun 2013, padahal surat izinnya baru 2019. Emang ada orang yang bangun dulu baru keluar izin? Harusnya izin dulu baru bangun. Surat izin udah keluar tapi tanahnya masih nama saya," kata Yatmi.

Setelah melewati berbagai cara berupa permintaan diskusi dengan pihak pengembang, rapat pembahasan pengaduan masyarakat di Kemendagri, hingga demo dua kali, Yatmi mengungkapkan belum ada iktikad baik dari pihak pengembang.

Oleh karena itu, Yatmi menggugat dua hal kepada pihak pengembang PT JRP.

"Saya punya girik leter c 428 dari tanah ini yang selama ini tidak pernah dialihkan, baik itu jual beli maupun hibah. Saya ingin hak saya kembali. Bongkar gedung, atau dibayar saja lahan saya seharga sekarang," ujar dia.

Kuasa Hukum Yatmi, Harun Hukubun, menuturkan bahwa pada dasarnya ahli waris Alin menuntut komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah rapat bersama pada 5 Juli 2021.

Sebagai informasi, agenda rapat ketika itu membahas pengaduan masyarakat terkait dugaan penyerobotan tanah Yatmi bin Jeman bin Alin.

"Pada dasarnya kami minta komitmen yang sudah dibuat oleh Kemendagri dalam hal ini melalui irjen yang telah bersepakat dengan kami untuk menyegel mal ini. Tapi karena dari pihak Kemendagri mengulur-ulur waktu, tidak tahu alasannya sampai hari ini, makanya kami turun," ungkap Harun di lokasi unjuk rasa.

Jawaban PT Jaya Property

Manajer Advokasi dan Permasalahan PT Jaya Property Irfan Fajar selaku pengembang Bintaro Xchange Mall membantah lahan di Jalan Lingkar Jaya, Pondok Jaya, Pondok Aren, Tangsel, itu bermasalah. Dia mengeklaim bahwa lahan mal dan sekitarnya yang memiliki luas 11.320 meter persegi itu secara sah merupakan milik pengelola.

"Mereka (ahli waris Alin) menyampaikan bahwa mereka memiliki dasar kepemilikan yang sah dan jelas, silakan. Kami juga memiliki dasar kepemilikan yang jelas, yaitu sertifikat HGB (hak guna bangunan)," ucap Irfan di sekitar lokasi demo di Jalan Lingkar Jaya, Pondok Jaya, Pondok Aren, Tangsel pada Kamis (27/1/2022).

Irfan mengatakan, pengembang tak mungkin membangun mal di atas lahan yang bermasalah dan tidak sah secara hukum. Ia menegaskan, pihaknya telah memenuhi segala jenis surat yang diperlukan saat membangun gedung mal.

"Kami memiliki surat-surat yang jelas, IMB ada, segala macam aspek yang diperlukan pada saat membangun kami ada," ungkap dia.

Oleh karena itu, Irfan tidak berkeberatan jika ada pihak yang mengaku lahan tersebut miliknya. Pihak pengelola dengan tegas mengajak mereka untuk kompromi melalui jalur hukum.

"Artinya bagi pihak-pihak yang merasa berkeberatan dengan kepemilikan kami, maka kami persilakan mengajukan gugatan ke pengadilan. Kami akan menghadapi sampai di mana kami hadapi. Karena ini negara hukum kita berproses di ranah hukum saja," imbuh dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com