Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pura-pura Tertabrak, Polisi: Pelaku Mantan Pecandu Heroin, Butuh Uang Beli Obat di RSKO

Kompas.com - 30/01/2022, 16:35 WIB
Muhammad Naufal,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian mengungkapkan, tujuan AF (46) memeras pengendara mobil dengan modus pura-pura tertabrak di Pasar Rebo adalah untuk membeli obat-obatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.

Hal itu diketahui usai AF ditangkap kepolisian di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Minggu (30/1/2022).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono menyebut, berdasar pemeriksaan, AF hendak membeli obat-obatan karena sedang melakukan terapi di RSKO.

"Yang bersangkutan (AF) memang sengaja melakukan pemerasan atau pura-pura terinjak karena butuh uang untuk membeli obat-obatan di RSKO," paparnya saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Timur, Minggu.

Baca juga: Pria yang Pura-pura Tertabrak dan Peras Pengendara Mobil Ditangkap di Depok

"Karena yang bersangkutan sedang terapi metadon," sambung dia.

Polisi menyebut AF merupakan mantan pengguna aktif heroin dan saat ini dia sedang menjalani terapi metadon (opiat/narkotik sintetis kuat yang tak menimbulkan efek sedatif).

Metadon sendiri berfungsi untuk merawat kecanduan dari pengguna golongan opioid, seperti heroin, morfin dan kodein.

Kata Budi, AF menjalani terapi mandiri di RSKO Cibubur sehingga dirinya hendak membeli obat di rumah sakit itu.

Meski demikian, kepolisian tengah menyelidiki lebih lanjut apakah AF memang tengah terapi di RSKO Cibubur.

Di sisi lain, AF sudah menjalani tes urine dan hasilnya negatif narkotika.

"Nanti kita periksa ke RSKO apa memang benar yang bersangkutan ini pasien aktif. Tes urine sudah, hasilnya negatif," tutur Budi.

Baca juga: Polisi Selidiki Video Pria Pura-pura Tertabrak Mobil, Diduga Hendak Memeras

Dia menambahkan, AF sehari-hari bekerja sebagai juru parkir di deretan rumah toko (ruko) di Depok.

Diberitakan sebelumnya, AF yang diduga hendak memeras pengendara mobil dengan modus pura-pura tertabrak ditangkap di Pancoran Mas, Depok, Minggu.

Penangkapan AF bermula dari beredarnya video yang viral itu di media sosial.

Kepolisian lalu memeriksa sejumlah saksi dari tempat kejadian perkara (TKP), yang belakangan diketahui bertempat di depan Plaza PP, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

"Hasil pemeriksaan saksi-saksi di TKP (tempat kejadian perkara), baik itu sekuriti, orang jaga, tukang ojek, tukang parkir, menyatakan memang benar ada kejadian modus orang pura-pura terinjak dan melakukan pemerasan terhadap (pengendara) Avanza hitam," papar Budi.

Baca juga: Catat, Tips Hadapi Modus Penipuan Berkedok Tabrak Lari

Usai memeriksa sejumlah saksi, kepolisian mengetahui bahwa AF sempat mengunjungi RSKO setelah pura-pura tertabrak di Pasar Rebo.

Berdasarkan informasi yang dimiliki, lanjut Budi, pihaknya menangkap AF di Pancoran Mas pada Minggu.

"Didapati tersangka namanya AF. Kemudian kita lakukan pengejaran dan ditangkap gabungan tim yang dipimpin oleh Kapolsek Pasar Rebo dan Polres Jaktim, menangkap AF di Depok," urai dia.

AF lantas disangkakan Pasal 368 dan 318 KUHP.

"Dengan ancaman (pidana penjara) 4 tahun dan 9 tahun," kata Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com