Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Semakin Naik, Dinkes DKI Sarankan Perkantoran Perketat Aturan WFO

Kompas.com - 31/01/2022, 15:59 WIB
Singgih Wiryono,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyarankan agar setiap perkantoran memperketat aturan bekerja dari rumah (WFH) dan bekerja dari kantor (WFO) seiring dengan penyebaran kasus Covid-19 yang semakin luas.

Memperketat aturan untuk bekerja di kantor tidak perlu harus menunggu level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ditingkatkan.

"Terlepas dari kita menunggu level PPKM (ditingkatkan), dari masing-masing (kantor) tentu bisa membuat kebijakan yang misalnya kantor saya lebih restriksi sehingga WFH WFO lebih agresif dibandingkan aturan PPKM," kata Kepala Bidang P2P Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktavia, Senin (31/1/2022).

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Pemkot Jakarta Pusat Ingatkan Perusahaan Patuhi Aturan WFH

Terlebih, kata Dwi, bagi kantor yang sudah terkonfirmasi sudah ada kasus Covid-19 dan sudah tercipta sebuah klaster.

Dia meminta proses disinfeksi ruangan harus dilakukan secara teliti agar penularan tidak terus membesar di area perkantoran.

"Kemudian bisa melanjutkan tracing lebih baik pada kontak erat kasus positif sebelumnya. Itu bisa menjadi alat untuk memutuskan rantai penularan segera agar tidak menular di lingkungan aktivitasnya," ucap Dwi.

Dwi mengatakan, pemerintah saat ini tidak melarang perkantoran yang memperketat WFO meskipun dalam level PPKM masih diperbolehkan untuk berkantor.

"Kalau konteks mengaturnya lebih ketat dan sudah dari inisiatif kantor, tidak apa-apa dong," kata dia.

Baca juga: Seorang ASN Positif Covid-19, Kantor Diskominfo Depok Ditutup Sementara, Pegawai WFH

Dia menambahkan, pengetatan tersebut penting dijalankan karena angka kasus Covid-19 di Jakarta didominasi oleh orang-orang usia kerja yaitu 21-30 tahun.

"Artinya 21-30 itu temen-temen yang fresh graduate, baru pada bekerja, gitu ya, yang aktivitasnya betul-betul mobilitasnya ke sana ke sini kerjaannya, pun karena masih berjiwa nongkrong-nongkrong kan, dengan teman-teman, sehingga di situ yang harus lebih waspada karena mereka sangat mudah menjadi agen penular," ucap Dwi.

Sebagai informasi, angka kumulatif Covid-19 di Jakarta per 30 Januari 2022 mencapai 908.093 kasus dengan rincian 27.977 pasien aktif dalam perawatan, 866.477 kasus sembuh dan 13.639 meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com