Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Sarankan Indikator Penerapan PPKM Level 2 di Jakarta Ditinjau Ulang

Kompas.com - 02/02/2022, 11:55 WIB
Sania Mashabi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar epidemiologi Indonesia dan Griffith University Dicky Budiman mengatakan, saat ini perlu ada peninjauan ulang terkait kriteria penerapan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta.

Meski saat ini, menurut dia, belum diperlukan pembatasan seperti masa penyebaran Covid-19 varian Delta beberapa waktu lalu.

"Saat ini leveling ini harus di-review untuk indikatornya, atau kriterianya, dan apa yang dilakukan pada level 2," kata Dicky saat dihubungi, Rabu (2/2/2022).

Baca juga: 1.652 RT di Jakarta Masuk Zona Rawan Penyebaran Covid-19

Dicky menjelaskan, walaupun tidak memerlukan pembatasan PPKM seperti waktu lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Delta, beberapa pengetatan juga tetap harus dilakukan.

Salah satunya dengan membatasi mobilitas orang-orang yang belum menerima vaksinasi Covid-19.

"Artinya, sebenarnya PPKM-nya bisa level 2atau 3, tapi dua (level 2)-nya ini ada ketentuan memastikan ya itu tadi aktivitas ekonomi, sosial semua diikuti oleh orang-orang yang punya status imunitas yang tinggi," ujarnya.

Baca juga: PPKM Level 2 Diperpanjang, Jakarta Tetap Bisa Gelar PTM 100 Persen

Dicky mencontohkan adanya pembatasan bagi orang-orang yang belum disuntik vaksin Covid-19 di Filipina.

Kata dia, di Filipina, orang yang belum atau tidak mau divaksinasi, maka ruang lingkupnya dibatasi dan tidak bisa jauh-jauh dari rumahnya.

"Jadi orang yang enggak divaksin, atau enggak mau divaksin, atau yang tidak dalam proteksi yang tadi kuat dan tepat itu ya gak bisa jauh-jauh dari rumahnya. Dibatasi zonasinya," ungkapnya.

Baca juga: 1.652 RT di Jakarta Masuk Zona Rawan Penyebaran Covid-19

"Ini yang akan mengurangi potensi penyebaran atau terpaparnya orang-orang yang rentan yang rawan. Saya kira itu yang harus dilakukannya," ucap dia.

Adapun PPKM level 2 di DKI Jakarta kembali diperpanjang. Kebijakan ini berlaku mulai 1 hingga 7 Februari 2022.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 06 Tahun 2022 tentang perpanjangan PPKM di wilayah Jawa dan Bali.

Baca juga: Penyebaran Omicron Meningkat, Berikut Ini Ciri-ciri Gejalanya

"Khusus kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 2 (dua), yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," dikutip dari Inmendagri, Selasa (1/2/2022).

Dalam Inmendagri yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Senin (31/1/2022), juga disebutkan, status PPKM Level 2 DKI Jakarta sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dan kriteria level situasi pandemi hasil asesmen yang dilakukan.

Adapun menurut pedoman organisasi kesehatan dunia (WHO) ada kriteria tertentu yang menyebabkan suatu daerah masuk kategori level 2.

Kriteria itu, yakni angka kasus positif Covid-19 antara 20 dan kurang dari 50 orang per 100.000 penduduk per minggu.

Terakhir, jumlah angka kematian kurang dari 2 orang per 100.000 penduduk di daerah itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com