TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel telah memberlakukan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng Rp 14.000 sejak Selasa (1/2/2022).
Baru memasuki hari kedua pemberlakuan kebijakan tersebut, stok minyak goreng di Tangsel, khususnya Pasar Serpong, sudah kosong. Hal ini disampaikan Pengawas Operasional Pasar Serpong Budi Uripto.
"Saya sudah survei keliling pasar tapi minyaknya tidak ada, mau yang minyak curah ataupun minyak kemasan sudah kosong," ujar Budi saat dihubungi, Rabu (2/2/2022).
"Stok lama aja kemaren udah abis, tadi tim saya survei harga barang lagi, tapi barangnya habis," lanjutnya.
Baca juga: Berlaku Besok, Ini Sanksi Bagi Penjual Minyak Goreng di Atas HET
Menurut Budi, minyak goreng habis karena permintaan yang meningkat dari masyarakat. Terlebih, kebutuhan masyarakat juga meningkat seiring dengan perayaan Tahun Baru Imlek pada 1 Februari 2022 kemarin.
"Kalau menurut saya ada kaitannya dengan Tahun Baru Imlek," pungkasnya.
Budi mengaku, pihak pengelola Pasar Serpong sudah mendapatkan surat arahan dari Disperindag pada pekan lalu mengenai kebijakan HET.
Adapun rincian HET tersebut adalah sebagai berikut:
Baca juga: Gudang Minyak Goreng di Ciracas Hangus Terbakar
Melalui surat tersebut, Disperindag juga menjelaskan mengenai mekanisme sanksi bagi yang melanggar aturan HET.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.