Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangerang, Bogor dan Bekasi Setop PTM, Langgar SKB 4 Menteri demi Keselamatan Siswa

Kompas.com - 02/02/2022, 16:15 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah daerah di wilayah aglomerasi Jabodetabek memutuskan menghentikan pembelajaran tatap muka seiring dengan terus meningkatnya kasus Covid-19.

Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang menjadi dasar aturan pembelajaran tatap muka pun terpaksa dilanggar oleh pimpinan daerah demi keselamatan siswa.

Namun ada juga daerah yang masih mematuhi SKB 4 Menteri dan tetap menggelar PTM.

Baca juga: Nadiem Bergantung ke Level PPKM soal PTM 100 Persen, Dede Yusuf: Lempar-lemparan Tanggung Jawab

Aturan di SKB 4 Menteri

SKB 4 Menteri terkait PTM diteken oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, pada 21 Desember lalu.

Lewat aturan itu, mulai Januari 2022, semua satuan pendidikan di daerah yang berstatus PPKM level 1 dan 2 wajib melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

Baca juga: SKB 4 Menteri Terbaru, Januari 2022 Satuan Pendidikan Wajib Gelar PTM

Adapun jumlah siswa yang mengikuti PTM dan durasi pembelajaran disesuaikan dengan cakupan vaksinasi di daerah masing-masing. 

Jika cakupan vaksinasi sudah memenuhi syarat sebagaimana yang diatur dalam SKB, maka PTM bisa dilakukan dengan kapasitas 100 persen dengan durasi maksimal 6 jam.

Adapun saat ini daerah di kawasan Jabodetabek berstatus level 2 sehingga sesuai aturan harusnya tetap menggelar PTM. Namun, sejumlah daerah seperti Tangerang, Bogor dan Bekasi lebih memilih menyetop PTM demi keselamatan siswa didik dan pengajar.

Pemkot Tangerang Akui Langgar SKB

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengakui telah melanggar SKB 4 Menteri karena menyetop PTM saat masih berstatus PPKM level 2.

Pengakuan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Jamaluddin.

"Iya (tak sesuai SKB 4 Menteri)," kata Jamaluddin, saat ditanya apakah pihaknya memang melanggar SKB 4 Menteri lantaran menerapkan PJJ, melalui sambungan telepon, Rabu (2/2/2022).

 

Baca juga: Langgar SKB 4 Menteri Soal PTM, Pemkot Tangerang: Kami Utamakan Kesehatan dan Keselamatan

Jamaluddin berujar, pihaknya melanggar SKB 4 Menteri dan memutuskan untuk menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) karena mengutamakan kesehatan dan keselamatan murid.

Di sisi lain, Disdik Kota Tangerang terus mengevaluasi penerapan PJJ agar skema pembelajaran itu dapat berjalan maksimal.

 "Pokoknya kita mementingkan kesehatan dan keselamatan. Ya kita evaluasi terus, terutama guru-guru, supaya pembelajarannya tetap maksimal secara PJJ ini," ucapnya.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Dindik Kota Tangerang Tak Akan Sanksi Sekolah yang Tetap Gelar PTM

 

Dia menyebut, usai pihaknya menerapkan PJJ, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan agar penerapan PTM dievaluasi. Dengan demikian, menurut Jamaluddin, langkah Pemkot Tangerang atas penerapan PJJ sebelum Jokowi menginginkan agar PTM dievaluasi sudah tepat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Megapolitan
Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki 'Gue Orang Miskin'...

Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki "Gue Orang Miskin"...

Megapolitan
Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Megapolitan
STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com