"Disuruh evaluasi lagi yang PTM, Itu kan instruksi dari Pak Jokowi, dari Presiden. Bagaimana pun lebih tinggi Pak Presiden dari pada Menteri," kata Jamaluddin.
Sama dengan Kota Tangerang, Pemkot Bogor dan Pemkot Bekasi juga memutuskan menyetop PTM seiring dengan naiknya penularan Covid-19 di dua kota tersebut.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, pihaknya dengan terpaksa menghentikan PTM terbatas yang telah berjalan selama kurang lebih tiga bulan.
Keputusan itu diambil setelah angka penularan kasus Covid-19 di Kota Bogor mengalami peningkatan setidaknya dalam dua pekan terakhir. Kekhawatiran penularan Covid-19 di lingkungan sekolah menjadi salah satu parameter keputusan PTM dihentikan sementara.
Bima menuturkan, penghentian sementara PTM berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
"Kami melindungi keluarga di rumah karena mengatur anak-anak di dalam kelas jauh lebih sulit dibanding mengatur masyarakat di restoran dan mal. Ini situasi tidak biasa saja," ungkap Bima, Senin (31/1/2022).
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkot Bogor Hentikan Sementara PTM
Sementara itu, PTM di Bekasi untuk jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) juga dihentikan selama 14 hari kedepan. Siswa kembali melakukan PJJ mulai Rabu (2/2/2022).
Dikutip dari Kompas.id, Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, pihaknya telah meminta izin kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menerapkan kembali kebijakan PJJ.
”Beliau (Gubernur) prinsipnya mendukung karena eskalasinya berdasarkan data yang ada, kami terbesar kedua (kasus Covid-19) setelah Kota Depok,” ucap Tri, di Bekasi, Selasa (1/2/2022).
Di sisi lain, Pemerintah Kota Depok belum berani menghentikan proses PTM secara sepihak. Pemkot berencana mengirim surat terlebih dulu kepada Kementerian Dalam Negeri agar PTM 100 persen dievaluasi.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana berujar, pihaknya harus mengirim surat terlebih dulu ke Kemendagri lantaran peraturan soal PTM 100 persen diatur dalam surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri.
Baca juga: Ingin PTM 100 Persen Dievaluasi, Pemkot Depok Bakal Kirim Surat ke Kemendagri
"Di dalam Inmendagri, Depok itu ditetapkan (status PPKM) level 2. Lalu untuk PTMT (pembelajaran tatap muka terbatas) dalam Inmendagri disampaikan bahwa merujuk pada SKB 4 menteri," sebut Dadang pada awak media, Selasa (1/2/2022).
"Jadi karena kita satu komando dari pusat, maka ketika PPKM level 2, PTM 100 persen (diterapkan di Kota Depok)," sambungnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih memonitor situasi pandemi di ibu kota dan belum mengambil perubahan kebijakan soal PTM 100 persen.
"Kami sedang monitoring terus," ujar Anies saat berkunjung di Kelenteng Hian Thian Siang Tee Bio, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (1/2/2022).
Baca juga: Instruksi Jokowi untuk Evaluasi PTM di Jakarta dan Respons Anies Baswedan
Anies pun memastikan PTM 100 persen masih berjalan selama proses monitoring dilakukan. Pengetatan mobilitas, termasuk proses belajar mengajar di sekolah, akan dilakukan jika terjadi lonjakan pasien Covid-19 di rumah sakit.
"Apabila terlihat ada tren yang berubah, meningkat secara signifikan sehingga mengkhawatirkan dari sisi kapasitas rumah sakit, maka bisa dilakukan pengetatan. Jadi selama ini cara mengambil keputusannya begitu," ujar Anies.
Baca juga: Sekolah di Tangsel Terapkan PTM 100 Persen Selama Tidak Ada Transmisi Lokal
Sama dengan Jakarta, Pemkot Tangerang Selatan juga masih PTM 100 persen di wilayahnya meski kasus Covid-19 melonjak belakangan ini.
"PTM kita kasuistik saja. 100 persen tapi dibagi dua shift. 50 persen pagi dan 50 persen siang itu saya bagi, tapi masih aman," ujar Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat dihubungi, Senin (31/1/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.