Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTM atau Belajar di Rumah? Saat Kebijakan Jokowi Bikin Bingung Pemerintah Daerah...

Kompas.com - 03/02/2022, 05:35 WIB
Ihsanuddin

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah di wilayah aglomerasi Jabodetabek mengambil kebijakan yang berbeda-beda terkait pembelajaran siswa didik di tengah melonjaknya kasus Covid-19. 

Tiga daerah yakni Kota Tangerang, Kota Bogor dan Kota Bekasi sudah memutuskan menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) demi mencegah penularan covid-19 di lingkungan sekolah. 

Baca juga: Tangerang, Bogor dan Bekasi Setop PTM, Langgar SKB 4 Menteri demi Keselamatan Siswa

Namun Jakarta dan Depok masih menggelar PTM sambil meminta petunjuk dari pemerintah pusat terkait langkah yang harus dilakukan. 

SKB 4 Menteri vs Instruksi Jokowi

Aturan terkait PTM sebenarnya telah diatur secara tegas dalam surat keputusan bersama (SKB) yang diteken 4 Menteri. SKB itu diteken Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, pada 21 Desember lalu.

SKB itu mengatur mulai Januari 2022, semua satuan pendidikan di daerah yang berstatus PPKM level 1 dan 2 wajib melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

Adapun jumlah siswa yang mengikuti PTM dan durasi pembelajaran disesuaikan dengan cakupan vaksinasi di daerah masing-masing.

Baca juga: SKB 4 Menteri Terbaru, Januari 2022 Satuan Pendidikan Wajib Gelar PTM

Jika mengacu aturan tersebut, maka seluruh daerah di Jabodetabek yang saat ini berstatus PPKM level 2 harusnya menerapkan PTM.

Namun belakangan muncul lonjakan kasus Covid-19 sehingga baru-baru ini Presiden pun menginstruksikan untuk mengevaluasi PTM di tiga provinsi.

"Saya juga minta adanya evaluasi untuk pembelajaran tatap muka, utamanya di Jawa Barat, di DKI Jakarta, dan di Banten," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara virtual pada Senin (31/1/2022).

Baca juga: Jokowi: Saya Minta Evaluasi PTM di Jakarta, Jabar, dan Banten


Namun setelah instruksi Kepala Negara itu disampaikan, pihak Kementerian Pendidikan justru tetap merasa PTM harus tetap berjalan. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah, Jumeri menyatakan, PTM mendesak untuk dilaksanakan.

“Sejalan dengan rekomendasi dari berbagai studi, pemulihan pembelajaran melalui pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan mendesak untuk dilaksanakan,” ujar Jumeri.

Jumeri menegaskan, pembelajaran tatap muka wajib menyesuaikan status level PPKM masing-masing wilayah sesuai SKB Empat Menteri. 

Baca juga: Jokowi Minta PTM Dievaluasi, Kemendikbud Ristek: PTM Mendesak Dilaksanakan

Pemkot Tangerang Pilih Ikuti Jokowi dan Langgar SKB

Pemkot Tangerang menjadi salah satu daerah yang paling pertama menyetop PTM setelah terjadi peningkatan kasus Covid-19. Pihak Pemkot pun mengakui telah melanggar SKB 4 Menteri karena menghentikan sementara PTM yang sedang berjalan.

Namun Pemkot Tangerang beralasan penghentian PTM itu sudah sesuai instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta pelaksanaan PTM di Banten, Jakarta dan Jawa Barat dievaluasi.

"Disuruh evaluasi lagi yang PTM, Itu kan instruksi dari Pak Jokowi, dari Presiden," kata Jamaluddin melalui sambungan telepon, Rabu (2/2/2022).

Baca juga: Setop PTM dan Langgar SKB 4 Menteri, Pemkot Tangerang: Itu Kan Instruksi Presiden

Halaman:


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com