Besaran uang sewa itu akan disepakati oleh PT TNG dan DPRD Kota Tangerang.
Menurut PT TNG, besaran uang sewa tersebut masih belum final.
Besaran uang sewa juga akan berbeda untuk setiap PKL, tergantung dari berapa besar lapak yang mereka miliki.
Jika lapak pedagang lebih besar dari yang disediakan, maka tarif uang sewanya dua kali lipat.
Para PKL membayarkan langsung uang sewa itu ke PT TNG dengan sistem transfer.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.