Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 7 Februari, Semua Sekolah di Tangsel Akan Berlakukan PJJ

Kompas.com - 04/02/2022, 11:50 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Semua sekolah di Tangerang Selatan akan memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai Senin (7/2/2022).

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyatakan bahwa kebijakan ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah atas (SMA).

"Mulai Senin semua sudah harus PJJ," ucap Benyamin saat dihubungi, Jumat (4/2/2022).

Kebijakan ini diambil berdasarkan hasil rapat evaluasi di Balai Kota Tangsel, Kamis, (3/2/2022).

Baca juga: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Dindik Kota Tangerang Lanjutkan Penerapan PJJ

Rapat bersama dihadiri Pemerintah Kota Tangsel yang melibatkan Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, Pengawas Pendidikan, serta beberapa tokoh masyarakat.

"Hasil keputusannya seperti itu, sudah terealisasikan tinggal nanti (disampaikan) Kepala Dinas Pendidikan, karena ini merupakan internal yang akan membuat surat pengaturannya," jelas Ben.

PJJ akan diberlakukan selama dua minggu ke depan. Setelah itu, Pemkot Tangsel akan melakukan evaluasi.

Baca juga: Aturan Kemendikbud Terkini, Ortu Boleh Pilih Anak Ikut PTM atau PJJ

Sebelumnya, pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen sudah diberlakukan di Tangsel sejak 27 Januari lalu.

Namun, karena kasus Covid-19 melonjak, Pemerintah Provinsi Banten lantas menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk jenjang sekolah menengah atas (SMA) di Kota Tangerang mulai 2 Februari 2022.

Penghentian PTM juga diterapkan di Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.

Untuk diketahui, kasus Covid-19 melonjak di Tangsel belakangan ini. Pada awal Februari, kasus Covid-19 bertambah hingga 1.000 kasus dalam sehari.

Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melaporkan penambahan 1.627 kasus Covid-19, pada Kamis (3/2/2022).

Total kasus Covid-19 di Tangsel sampai saat ini mencapai 39.717 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com