Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengurus Surat Kematian Online di Jakarta

Kompas.com - 07/02/2022, 01:00 WIB
Tari Oktaviani,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Mengurus surat kematian bisa dilakukan secara online di beberapa daerah. Salah satunya di wilayah Jakarta.

Adapun beberapa dokumen yang perlu disiapkan ialah:

  • Surat Keterangan Kematian dari Dokter/Paramedis
  • Kartu Keluarga Asli
  • Surat Pengantar dari RT dan RW Setempat
  • KTP-Elektronik yang meninggal
  • Foto copy KTP Dua Orang Saksi
  • Permohonan akta kematian secara online bisa dilakukan apabila yang bersangkutan sudah memiliki KTP dan terdaftar dalam Kartu Keluarga.

Baca juga: Mengurus Surat Kematian Cukup Mudah, Begini Caranya

Berikut cara pengajuan permohonan surat kematian secara online:

  • Kunjungi situs alpukat-dukcapil.jakarta.go.id.
  • Daftarkan diri jika belum punya akun dengan mengisi data diri.
  • Jika sudah berhasil masuk, pilih "akta kematian" dan klik "tambah permohonan". Nantinya akan ada data yang perlu diisi seperi NIK, Tanggal Permohonan, Tanggal Jadwal, Nama Lengkap, dan lain lain.
  • Masukkan semua data yang dibutuhkan pada halaman "Input Pelaporan Kematian WNI". Akan ada data jenazah, data ibu, data ayah, data pelapor, data saksi 1, data saksi 2 dan data administrasi.

tampilan data diri akta kematiantampilan data diri akta kematian tampilan data diri akta kematian

Baca juga: Suparlan Kaget Terima Akta Kematian Dirinya, Dukcapil Magetan Minta Maaf

  • Jika sudah, Cheklist Dokumen Persyaratan, masukkan SMS Phone. Klik "simpan".

Salah satu tahap pengisian data di alpukat betawi Dukcapil JakartaLangkah Urus Data Kematian Melalui Online Salah satu tahap pengisian data di alpukat betawi Dukcapil Jakarta

  • Selanjutnya Anda akan diminta mengunggah dokumen persayaratan yang dibutuhkan.
  • Pilih Service Point dan Tanggal jadwal pengambilan dokumen, klik "Kirim Permohonan Jadwal".

 

Tahapan pengisian data kematian melalui situs alpukatbetawi Dukcapil JakartaTahapan pengisian data kematian Tahapan pengisian data kematian melalui situs alpukatbetawi Dukcapil Jakarta

  • Jika permohonan jadwal sudah terkirim maka selanjutnya print surat permohonan. Nantinya surat itu dibawa di tanggal pengambilan dokumen di Disdukcapil setempat. Berikut tampilan surat permohonan yang akan didapat:

tampilan surat permohonan akta kematian di situs alpukat betawi Dukcapil Jakartatampilan surat permohonan akta kematian tampilan surat permohonan akta kematian di situs alpukat betawi Dukcapil Jakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com