Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Terapkan "Crowd Free Night" di Tangerang Selatan mulai Pukul 00.00 hingga 04.00

Kompas.com - 07/02/2022, 17:27 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan mulai membatasi kegiatan masyarakat melalui penerapan crowd free night (CFN), sejak Sabtu (5/2/2022) malam.

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Dwi Priambudi Sutarman mengatakan, CFN berlaku mulai pukul 00.00 hingga 04.00 WIB untuk mencegah kerumunan.

"Untuk mencegah dan meniadakan kerumunan, kami lakukan CFN setiap harinya satu tempat atau satu kawasan yang berada di wilayah hukum Polres Tangsel," ujar Dicky, melalui pernyataan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (7/2/2022).

Baca juga: Kasus Covid-19 di Tangerang Selatan Bertambah 1.615 dalam Sehari

Menurutnya, kegiatan ini akan dilakukan sampai penularan kasus Covid-19 akibat varian Omicron mereda.

Untuk penentuan lokasi, dilakukan secara acak berdasarkan kemungkinan wilayah yang melanggar protokol kesehatan dan terjadinya kerumunan.

"Lokasi ditentukan secara acak. Satu hari satu lokasi CFN," tutur dia.

Dicky mengatakan, pihaknya sudah menerapkan CFN dua malam berturut-turut di tempat yang berbeda.

Polres Tangerang Selatan sudah melaksanakan CFN di kawasan Serpong pada Sabtu (5/2/2022) malam dan di Boulevard Alam Sutera pada Minggu (6/2/2022) malam.

Baca juga: Kondisi Terkini Pandemi Covid-19 di Tangsel, Kasus Harian Selalu di Atas 1.000

Selama CFN, polisi memberikan teguran kepada pelanggar.

Masyarakat juga diimbau untuk selalu menjaga protokol kesehatan dan tetap di rumah selama tidak ada keperluan mendesak.

"Pelanggar kasat mata seperti tidak memakai helm masih ditemukan. Kami berikan teguran dan memberikan imbauan, termasuk mengimbau untuk menjaga prokes dan imbauan untuk tetap di rumah saja apabila tidak ada keperluan yang urgen," pungkasnya.

Adapun kasus baru Covid-19 di Tangerang Raya melonjak tajam.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kasus harian di wilayah Tangerang Raya sudah melampaui puncak penularan varian Delta saat gelombang kedua Covid-19 pada Juli 2021.

Baca juga: Jumlah Kasus Harian Covid-19 di Tangerang Raya dan Depok Lampaui Puncak Gelombang Dua

Kemenkes mencatat 4.000 kasus harian pada awal Februari 2022 di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan yang termasuk Tangerang Raya.

Sementara, saat puncak kasus varian Delta pada Juli 2021, tercatat rata-rata penambahan 3.200 kasus per hari di Tangerang Raya.

Kasus Covid-19 di Tangerang Selatan, sebagai bagian dari Tangerang Raya, juga meningkat signifikan dalam beberapa hari terakhir.

Angka kasus harian Covid-19 di Tangsel pada 3 dan 5 Februari bahkan melampaui 1.600 kasus. Berikut datanya:

  • 1 Februari 2022: 843 kasus baru
  • 2 Februari 2022: 1.022 kasus baru
  • 3 Februari 2022: 1.627 kasus baru
  • 4 Februari 2022: 1.432 kasus baru
  • 5 Februari 2022: 1.615 kasus baru
  • 6 Februari 2022: 1.528 kasus baru

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com