JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah keterangan disampaikan saksi dalam sidang dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (7/2/2022).
Ada empat saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kemarin, yakni RS, J, A, dan H.
Semua saksi memiliki keterlibatan dalam acara baiat ISIS di UIN, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, 5 April 2015.
Saksi RS yang hadir sebagai peserta dalam acara baiat itu mengatakan bahwa Munarman merupakan sosok figur publik gerakan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang terafiliasi dengan ISIS.
"Bahwasanya Munarman adalah seorang aktivis nasional, sehingga tentunya melekat pada dirinya itu sisi publik figur pada dirinya," kata RS.
Baca juga: Cerita Saksi Saat Satu Seminar soal ISIS dengan Munarman
RS pun menganggap ucapan Munarman dalam acara itu sebagai dukungan berdirinya kekhalifahan di Suriah yang dideklarasikan Syekh Abu Bakar Al Baghdadi, pimpinan ISIS.
"Sehingga orang-orang yang tadinya masih ragu itu akhirnya menjadi yakin. Apalagi dinyatakan tidak ada aspek hukum yang melarangnya," tutur RS.
"Orang-orang yang tadinya khawatir untuk mendukung Daulah Islamiyah mendukung tegaknya khilafah di Suriah itu, akhirnya menjadi teguh pendiriannya. Dan itu juga yang menjadi motivasi kepada kita, hal itu tidak terlarang di indonesia. Seperti itu," ucap RS.
Munarman pun menanggapi pernyataan RS.
"Soal kontribusi tadi itu, saudara berani menyatakan bahwa saya memiliki kontribusi cukup besar ya dalam perkembangan Daulah Islamiyah di Indonesia, apa saja kontribusi saya?" tanya Munarman kepada RS.
Baca juga: Munarman kepada Saksi: Apa Kontribusi Saya terhadap ISIS?
RS menjawab bahwa Munarman seorang figur publik yang banyak dikenal, sehingga orang-orang umum dan masyarakat awam Indonesia akan tertarik dan ikut mendukung ISIS.
Munarman pun tak puas dengan jawaban RS. Munarman kembali mempertanyakan kontribusinya terhadap perkembangan ISIS di Indonesia.
Munarman juga mengatakan, dia dikenal sebagai figur publik bukan atas kehendaknya.
"Pertanyaan saya dalam sidang ini, apa saja bentuk kontribusi besar itu? Bukan soal public figure, kalau public figure bukan salah saya, Pak, saya tidak ingin jadi public figure," ucap Munarman.
Sementara itu, saksi A mengatakan telah memiliki paham radikal sebelum acara baiat itu.
"Saya kasih tahu ya saudara A, jawaban saudara di BAP ini. Ini digiring untuk mengesankan bahwa saudara itu mendapat pengaruh dari saya," kata Munarman.
"Oh enggak (tergiring pendapat Munarman saat seminar)," ujar A.
"Nah gitu lho," ucap Munarman.
"Baik ketemu Munarman atau tidak ketemu Munarman, saya sudah radikal," kata A.
Baca juga: Saksi Ungkap Polisi Ikut Beri Bantuan Logistik untuk Acara Baiat yang Dihadiri Munarman di Sumut
Pertanyaan itu dilontarkan Munarman untuk membantah keterangan yang telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saksi A yang terpengaruh dan termotivasi atas pemaparan Munarman ketika seminar berlangsung.
"Tadi kan ditanya oleh JPU, apa benar semua BAP? Saudara jawab benar semua, itu masalahnya, makanya kenapa saya kejar ini. Kenapa saya pertanyakan soal BAP, karena di BAP kalau diambil semua keterangan saudara sesuai BAP maka saudara itu mendapat pengaruh dari saya radikalnya," ujar Munarman.
"Oh enggak," jawab A.
"Bukan kan?" tanya Munarman
"Bukan," kata A.
Sementara itu, saksi H mengungkapkan bahwa pihak kepolisian ikut bantu membagikan logistik dalam acara baiat itu.
"Bapak yakin itu (bantuan makanan) sampai ke peserta?" tanya jaksa kepada H.
"Kami yang membagikan, saya sendiri yang membagikan, snack, nasi kotak. Nasi kotak untuk makan siang, karena adik-adik (mahasiswa) perlu makan," jawab H.
H mengatakan, bantuan logistik berupa nasi kotak dan snack itu sudah disepakati pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Sumatera Utara, dengan panitia penyelenggara.
Adapun H saat itu bertugas di Direktorat Binmas yang berada di bawah naungan Polda Sumut.
"Apakah bantuan untuk seminar itu, sepengetahuan Kapolda (Sumut)?" tanya jaksa.
"Pasti kami laporkan. Setiap langkah kegiatan kami laporkan (ke Kapolda)," tutur H.
Baca juga: Soal Berita-berita Munarman Dituntut Hukuman Mati, Kuasa Hukum: Hoaks
Jaksa juga menanyakan alasan H dan anggota Binmas Polda Sumut lain tidak menangkap peserta baiat itu.
H menjawab bahwa jajarannya (anggota Binmas) tidak memiliki kewenangan untuk menangkap.
"Sepanjang mereka tidak melakukan aksi yang anarkistis dan berdampak pada masyarakat umum, itu kami lakukan pembinaan secara preemtif (mengajak), karena kalau represif bukan tugas kami," ujar H.
Dalam acara itu, H juga ikut mengisi materi.
"Apa yang menjadi tema dalam seminar tanggal 5 April 2015?" tanya jaksa.
"Jadi temanya 'Mengukur Bahaya ISIS', namun kami tidak mengukur ke sana, hanya saya lebih fokus ke cinta Tanah Air. Saya sampaikan kepada audiens bahwa cinta itu adalah sayang, berarti harus merawat menjaga hal-hal yang baik kita lakukan," ujar H.
Baca juga: Disebut Figur Publik Gerakan JAD oleh Saksi, Munarman: Bukan Salah Saya, Saya Tidak Ingin
H mengaku mendapat kesempatan pertama mengisi materi. Selesai memberi materi, ia dan anggota Polda Sumut lain pulang dan tidak mendengarkan isi ceramah Munarman.
"Jadi setelah selesai foto-foto dan pembagian snack dan makan siang yang kami siapkan, kemudian kami kembali pulang. Jadi kami tidak mengikuti penceramah kedua dan ketiga," kata H.
Dalam acara itu, H mengaku bahwa ia sempat ditanya Munarman soal ISIS. Pertanyaan itu dilontarkan Munarman setelah H menyampaikan materi.
"Kebetulan di sebelah kiri saya Pak Munarman, begitu. 'Bagaimana komandan, ISIS setuju?'," kata H menirukan ucapan Munarman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.