Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trik Supermarket Nakal Raup Untung dari Kelangkaan Minyak Goreng, Bikin Emak-emak Pusing

Kompas.com - 09/02/2022, 06:36 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk mengatasi lonjakan harga minyak goreng ternyata tidak menyelesaikan masalah.

Usai harga tertinggi ditetapkan Rp 14.000, minyak goreng justru sulit ditemukan. 

Di peritel modern seperti supermarket dan minimarket, stok minyak goreng kosong. Sementara di pasar tradisional harganya sudah jauh dari HET yang ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Janji Baru Pemerintah: Pasokan Minyak Goreng Lancar dalam Seminggu ke Depan

Yeny Adriani (30) mengakui kesulitan mencari minyak goreng sejak akhir Januari lalu karena di semua supermarket yang dia datangi selalu kosong.

"Mungkin efek orang-orang yang panic buying pas awal-awal harga minyak turun, semua pada borong," kata Yeny kepada Kompas.com, Selasa (8/2/2022).

Baca juga: Mengusut Langka dan Mahalnya Minyak Goreng, dari Penimbunan sampai Panic Buying

Trik supermarket

Kesulitan Yeny mencari minyak goreng terus berlanjut. Ketika berbelanja di sebuah supermarket di kawasan Kota Serang, Banten, dia melihat rak minyak goreng kosong.

Di situ ada pemberitahuan bahwa minyak goreng bisa dibeli, tetapi langsung diambil di kasir.

Sayangnya, kata dia, pembelian minyak goreng harus disertai dengan belanja barang lain. Selain itu, ada batas minimal belanja agar bisa membeli minyak goreng.

"Kebetulan aku sambil belanja bulanan sih di sana, tapi pas sampai kasir ternyata kata kasirnya minimal belanja harus Rp 500.000 (biar bisa beli minyak goreng), aku belanja enggak sampai segitu. Sia-sia juga belanja tetap enggak dapat minyaknya," keluh Yeny.

Baca juga: Kata Kasir Harus Belanja Rp 500.000 biar Bisa Beli Minyak Goreng, Belanjaanku Enggak sampai Segitu, Sia-sia...

Yeny mengatakan, karena di rumahnya benar-benar sudah tidak ada minyak goreng, dia pun membeli di warung kelontong dengan harga sangat mahal. Di warung tersebut harga minyak goreng mencapai Rp 42.000 per 2 liter. Mereknya pun bukan yang familiar dipakainya.

Akhirnya dia hanya membeli minyak kemasan ukuran 450 ml seharga Rp 10.000 sembari terus mencari minyak dengan harga normal.

Pemaksaan terstruktur

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan bahwa pedagang ataupun toko ritel modern dilarang menerapkan pemaksaan terstruktur melalui negative bundling ketika masyarakat sulit mendapatkan stok minyak goreng murah.

"Persyaratan belanja minimal untuk dapat membeli minyak goreng atau teknik negative bundling adalah bentuk pemaksaan secara terstruktur oleh manajemen supermarket kepada konsumen," kata Pengurus Harian YLKI Agus Sujatno kepada Kompas.com, Selasa (8/2/2022).

Baca juga: YLKI: Syarat Belanja Minimal untuk Dapatkan Minyak Goreng Rugikan Konsumen

Agus mengatakan, aturan tersebut merupakan tindakan diskriminatif dan tidak dapat dibenarkan. Sebab, pedagang memaksa konsumen membeli produk yang kemungkinan tidak dibutuhkan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com