Pada Selasa kemarin, BOR hampir mencapai 50 persen. Dari 593 tempat tidur isolasi yang tersedia di RS rujukan Covid-19, 288 di antaranya sudah terisi.
"Update BOR hari ini mencapai 48,6 persen," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Tangsel Ady Purnawan, Selasa.
Baca juga: Keterisian Tempat Tidur Pasien Covid-19 di RS Serpong Utara Hampir 40 Persen
Sementara itu, tempat perawatan pasien di ruangan intensive care unit (ICU) terisi 6 unit dari total 43 yang tersedia. Padahal sebelumnya, ruang ICU kosong.
"Sehingga persentase total tingkat keterisian ICU sebesar 14 persen," jelas Ady.
Sementara itu, khusus BOR di RS Serpong Utara hampir mencapai 40 persen.
Data per Selasa kemarin, ada 30 pasien Covid-19 menjalani perawatan di RS Serpong Utara.
Direktur Utama (Dirut) RSU Serpong Utara Tulus Muladiyono mengatakan, tingkat keterisian rumah sakit saat ini sebesar 37,5 persen.
"Sekarang kurang lebih 30 tempat tidur terisi dari 80 yang tersedia. Pasien mayoritas gejala sedang, gejala ringan, dan komorbid," ujar Tulus saat dihubungi.
Baca juga: Permintaan Ambulans Jenazah Covid-19 di Tangerang Selatan Mulai Meningkat
Pasien yang dirawat saat ini rata-rata merupakan rujukan dari beberapa puskesmas terdekat.
Saat ini RS Serpong Utara belum menerima pasien dengan gejala berat. Hal ini dikarenakan belum ada ruangan tekanan negatif seperti intensive care unit (ICU).
Selain BOR faskes meningkat, permintaan terhadap mobil jenazah dengan protokol Covid-19 di Tangerang Selatan juga mulai meningkat.
Kepala Seksi Pemakaman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Nazmudin mengatakan, dalam sepekan terakhir ada 3-4 permintaan per hari.
"Selama Februari saja ada 15, sedangkan jumlah total di bulan Januari itu ada tujuh, sudah lumayan meningkat," ujar Nazmudin, kemarin.
Berdasarkan data Disperkimta, ada 21 pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19 sejak awal Januari hingga 8 Februari 2022.
Meski angka kasus baru Covid-19 masih tinggi, CFN yang diberlakukan sejak 5 Februari 2022 untuk membatasi mobilitas warga telah dihentikan.