Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 3, Pemkot Tangerang Lanjutkan Pembelajaran Jarak Jauh meski PTM Diizinkan

Kompas.com - 09/02/2022, 12:44 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) meski diizinkan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM).

Adapun PTM diizinkan karena pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Tangerang saat ini berstatus level 3.

Daerah berstatus PPKM level 3 diizinkan untuk menggelar PTM berkapasitas 50 persen atau PJJ.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berujar, pihaknya tetap menerapkan PJJ berdasarkan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Banten.

Baca juga: UPDATE: Tambah 1.716 Kasus Covid-19 di Kota Tangerang, Seorang Pasien Meninggal

Berdasarkan kesepakatan itu, dua wilayah lain di Tangerang Raya, yakni Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang, juga terus menerapkan PJJ.

"Makanya disepakati Tangerang Raya PJJ semua," ucap Arief dalam rekaman suara yang diterima, Rabu (9/2/2022).

Politikus Partai Demokrat itu menyatakan, keputusan soal penerapan PJJ diperpanjang lantaran kasus Covid-19 kian meningkat di Kota Tangerang.

Baca juga: Berharganya Bintang dari Pelanggan bagi Pengemudi Ojek Online: Orderan Langsung Sepi Saat Dapat Nilai 2

Menurut dia, kasus Covid-19 di Kota Tangerang rata-rata berasal dari klaster perkantoran atau karyawan yang bekerja di DKI Jakarta.

Namun, Arief tak menampik bahwa banyak juga kasus transmisi lokal.

"Banyak dari klaster pekerjaan, banyak yang tinggal di Kota Tangerang dan bekerja di Jakarta, tapi sekarang juga sudah lokal," sebutnya.

Senada dengan Arief, Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan bahwa PTM sudah tak lagi berlaku di Tangerang Raya.

Baca juga: PPKM Level 3, Jabodetabek Akhirnya Bisa Gelar Pembelajaran Jarak Jauh

Wahidin menyampaikan itu di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Selasa (8/2/2022), seusai menggelar rapat penaganan Covid-19 Tangerang Raya.

"Disepakati bahwa PJJ diberlakukan, tidak lagi ada PTM," kata Wahidin, dalam rekaman suara yang diterima, Rabu.

"Sekarang kembali lagi seperti sebelumnya," sambung dia.

Sebagai informasi, berikut jumlah kasus harian Covid-19 di Kota Tangerang beberapa hari terakhir:

  • 1 Februari 2022: 915 kasus
  • 2 Februari 2022: 768 kasus
  • 3 Februari 2022: 1.511 kasus
  • 6 Februari 2022: 1.628 kasus
  • 7 Februari 2022: 865 kasus
  • 8 Februari 2022: 1.716 kasus
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com