TANGERANG, KOMPAS.com - Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang mengaku tak mengintimidasi warga binaan yang mengungkap praktik jual beli kamar di lapas tersebut.
Sebagai informasi, dugaan praktik jual beli kamar itu terungkap dalam sidang kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (8/2/2022).
Pihak yang mengungkapnya adalah saksi sekaligus narapidana di Lapas Kelas I Tangerang, Ryan Santoso.
Kepala Lapas Kelas I Tangerang Asep Sunandar berujar, pihaknya mempersilakan Ryan untuk berbicara apa adanya.
"Kami tidak mengintimidasi yang bersangkutan (Ryan), silakan saja berbicara apa adanya," paparnya kepada Kompas.com, Rabu (9/2/2022).
Di satu sisi, Asep mengatakan bahwa bisa jadi memang terdapat iuran atau pungutan yang dimintai sesama narapidana jika seorang narapidana ingin menambah makan atau yang lainnya.
Baca juga: Napi Ungkap Dugaan Praktik Jual Beli Kamar di Lapas Tangerang, Kalapas: Itu Kata Temannya
Namun, dia sendiri tak mengetahui lebih rinci terkait adanya iuran tersebut di Lapas Kelas I Tangerang.
Asep menyebut, kemungkinan adanya iuran di Lapas Kelas I Tangerang lantaran dirinya kerap menemukan praktik serupa di lapas lain.
"Kalau pun umpamanya mungkin ada oknum-oknum di antara mereka (narapidana) ingin menambah menu makan, jajan, segala macam, itu kami tidak tahu," urainya.
Baca juga: Soal Dugaan Jual Beli Kamar di Lapas Tangerang, Kalapas: Mungkin Dulu, ya...
"Ada iuran-iuran mungkin di antara mereka, sering kali kami temukan di beberapa lapas seperti itu," sambung dia.
Asep sebelumnya mengakui adanya kemungkinan adanya praktik jual beli kamar di lapas tersebut sebelum dirinya menjadi kepala lapas di sana.
"Mungkin dulu, ya, mungkin (ada praktik jual beli kamar)," ujarnya.
"Karena kan bicara itu (praktik jual beli kamar) dalam persidangan, itukan terkait dengan kejadian sebelumnya kan (kebakaran Lapas Kelas I Tangerang)," sambung Asep.
Dia menyebut bahwa Ryan pun kini sudah tak lagi berada di aula Blok C2, lokasi yang terbakar hebat pada 8 September 2021, kini sudah berada di Blok F.
"Kalau yang sekarang, yang bersangkutan ada di Blok F," ucap Asep.