Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Misteri Kecelakaan Mobil di Jakpus, Korban Tewas AKP Novandi dan Kader PSI Fatimah, Sang Politisi Jadi Tersangka

Kompas.com - 10/02/2022, 06:37 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

"Ada beberapa bagian yang menentukan atau menunjukkan bahwa 100 persen yang bersangkutan bisa dipastikan Novandi Arya Kharisma," ungkap Didiet.

Satu korban lain kader PSI

Menyusul terungkapnya identitas Novandi, kepolisian akhirnya berhasil mengidentifikasi satu korban tewas lain dalam kecelakaan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, satu korban lain merupakan seorang perempuan bernama Fatimah (31).

Fatimah merupakan kader sekaligus pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

"Ya (kader PSI). Atas nama Fatimah," kata Zulpan kepada Kompas.com, Rabu (9/2/2022).

Baca juga: Korban Tewas dalam Kecelakaan bersama AKP Novandi Anak Gubernur Kaltara adalah Kader PSI Fatimah


Sementara itu, Didiet mengungkapkan bahwa jenazah korban teridentifikasi berdasarkan hasil pemeriksaan yang dicocokan dengan data riwayat kesehatan dari pihak keluarga Fatimah.

"Medical record-nya jadi ada bekas operasinya yang bisa kita identifikasi ini memang si Ibu Fatimah tersebut," kata Didiet.

Jenazah Fatimah selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Fatimah jadi tersangka

Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara kasus kecelakaan mobil hingga terbakar yang menewaskan dua orang di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2022)Dokumentasi Ditlantas Polda Metro Jaya Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara kasus kecelakaan mobil hingga terbakar yang menewaskan dua orang di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2022)
Setelah kedua korban teridentifikasi, kepolisian menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan untuk mengetahui tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut.

Sambodo mengungkapkan, Fatimah yang juga menjadi korban tewas dalam kecelakaan itu diketahui merupakan pengemudi Camry yang ditumpangi AKP Novandi.

Fatimah pun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga lalai saat mengemudi hingga menyebabkan kecelakaan tunggal, dan mengakibatkan seseorang meninggal dunia.

"Karena ini laka lantas tunggal, kemudian pengemudinya adalah saudari F, menyebabkan korban saudara NAK meninggal, maka si pengemudi saudari F ini dijadikan tersangka. Itu kesimpulannya," ungkap Sambodo.

Baca juga: Polisi: Anak Gubernur Kaltara yang Tewas Kecelakaan di Jakpus Teridentifikasi berkat Data Gigi

Bersamaan dengan itu, kepolisian langsung menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus kecelakaan mobil yang menewaskan Novandi dan Fatimah.

Sebab, kata Sambodo, tersangka dalam kecelakaan tunggal tersebut meninggal dunia. Langkah ini sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Karena tersangka saudari F ini meninggal dunia," ucap Sambodo,

"Sesuai dengan KUHAP, penyidik menghentikan penyidikan terhadap kasus laka lantas tersebut dan kemudian penyidik menerbitkan SP3," kata Sambodo.

Baca juga: Saat Kecelakaan di Jakpus Sebabkan Anak Gubernur Kaltara Meninggal, Berawal Mobil Diduga Melaju Kencang...

Sambodo menambahkan, Fatimah maupun Novandi tidak berusaha keluar dari kendaraan saat kecelakaan terjadi karena pingsan.

Warga yang berada di sekitar lokasi pun tidak sempat mengevakuasi kedua korban karena api dengan cepat membesar dan menghanguskan kendaraan.

"Karena sudah timbul percikan api dan kemudian api itu cepat membesar, akhirnya masyarakat yang tadinya mau menolong kemudian mundur, takut terjadi ledakan di mobil tersebut," kata Sambodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com