"Ada beberapa bagian yang menentukan atau menunjukkan bahwa 100 persen yang bersangkutan bisa dipastikan Novandi Arya Kharisma," ungkap Didiet.
Menyusul terungkapnya identitas Novandi, kepolisian akhirnya berhasil mengidentifikasi satu korban tewas lain dalam kecelakaan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, satu korban lain merupakan seorang perempuan bernama Fatimah (31).
Fatimah merupakan kader sekaligus pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
"Ya (kader PSI). Atas nama Fatimah," kata Zulpan kepada Kompas.com, Rabu (9/2/2022).
Baca juga: Korban Tewas dalam Kecelakaan bersama AKP Novandi Anak Gubernur Kaltara adalah Kader PSI Fatimah
Sementara itu, Didiet mengungkapkan bahwa jenazah korban teridentifikasi berdasarkan hasil pemeriksaan yang dicocokan dengan data riwayat kesehatan dari pihak keluarga Fatimah.
"Medical record-nya jadi ada bekas operasinya yang bisa kita identifikasi ini memang si Ibu Fatimah tersebut," kata Didiet.
Jenazah Fatimah selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Sambodo mengungkapkan, Fatimah yang juga menjadi korban tewas dalam kecelakaan itu diketahui merupakan pengemudi Camry yang ditumpangi AKP Novandi.
Fatimah pun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga lalai saat mengemudi hingga menyebabkan kecelakaan tunggal, dan mengakibatkan seseorang meninggal dunia.
"Karena ini laka lantas tunggal, kemudian pengemudinya adalah saudari F, menyebabkan korban saudara NAK meninggal, maka si pengemudi saudari F ini dijadikan tersangka. Itu kesimpulannya," ungkap Sambodo.
Baca juga: Polisi: Anak Gubernur Kaltara yang Tewas Kecelakaan di Jakpus Teridentifikasi berkat Data Gigi
Bersamaan dengan itu, kepolisian langsung menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus kecelakaan mobil yang menewaskan Novandi dan Fatimah.
Sebab, kata Sambodo, tersangka dalam kecelakaan tunggal tersebut meninggal dunia. Langkah ini sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Karena tersangka saudari F ini meninggal dunia," ucap Sambodo,
"Sesuai dengan KUHAP, penyidik menghentikan penyidikan terhadap kasus laka lantas tersebut dan kemudian penyidik menerbitkan SP3," kata Sambodo.
Sambodo menambahkan, Fatimah maupun Novandi tidak berusaha keluar dari kendaraan saat kecelakaan terjadi karena pingsan.
Warga yang berada di sekitar lokasi pun tidak sempat mengevakuasi kedua korban karena api dengan cepat membesar dan menghanguskan kendaraan.
"Karena sudah timbul percikan api dan kemudian api itu cepat membesar, akhirnya masyarakat yang tadinya mau menolong kemudian mundur, takut terjadi ledakan di mobil tersebut," kata Sambodo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.